ATAMBUA, The East Indonesia – Ketua Fraksi NasDem DPR RI, DR. Viktor Bungtilu Laiskodat, SH, M.Si (VBL) mempercayakan Benedictus Manek yang akrab disapa Benny Manek menjadi Tenaga Ahlinya (TA).
Mantan ADPRD Belu Periode 2019 – 2024 ini ditetapkan sebagai TA Anggota DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat melalui surat keputusan Sekjen DPR RI bernomor: 1628/SEKJEN/T.A.A/ 2024 yang ditandatangani Sekjen DPR RI, Ir.Sumariyandono, MPM.
Surat Keputusan yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 November 2024 ini, menetapkan keputusan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tentang penetapan tenaga Ahli Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Fraksi Partai Nasdem atas nama Benedictus Manek.
Dalam keputusan tersebut juga secara umum Benny Manek akan melaksanakan tugas mendampingi anggota dan alat kelengkapan DPR RI Fraksi Nasdem, menyusun telaah, menyiapkan bahan keperluan kunjungan dan melaporkan tugas secara berkala serta merespon isu strategis lainnya.
Ketua pertama Garda Pemuda NasDem Belu ini akan menjabat sebagai TA DPR RI Fraksi Nasdem periode 2024 – 2029 terhitung sejak 2 Oktober 2024 – 30 September 2029.
Ketika ditemui Senin 25 November 2024 Benny Manek menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Terimakasih atas amanah yang diberikan, kita akan bekerja sesuai petunjuk yang ada,” tandas Benny Manek. (Ronny)


