Friday, December 12, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Jelang Nataru 2024, Satgas Yonif 741/GN Gagalkan Penyelundupan Petasan ke Timor Leste

ATAMBUA, The East Indonesia – Satuan tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Negara RI-RDTL Sektor Timur, Yonif 741/ Garuda Nusantara (GN) berhasil menggagalkan aksi penyelundupan 3 dus besar petasan yang akan diselundup ke Negara Timor Leste.

Selain 3 dus besar petasan, Satgas Pamtas yonif 741/GN juga berhasil mengamankan 2 dus Munisi senapan angin Kaliber 3,5 mm.

Aksi penyelundupan yang diduga akan dijual ke Negara Timor Leste ini dilakukan oleh teduga pelaku melalui jalur ilegal alias jalan tiku, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Senin 02 Desember 2024.

Dansatgas 741/GN, Letkol Inf Sy. Gafur Thalib menjelaskan sangat mengapresiasi keberhasilan pengagalan penyelundupan petasan di Perbatasan Negara RI-RDTL oleh personil Pos Motaain.

“Terus tingkatkan kewaspadaan dan terus laksanakan patroli/ambush di sekitar Pos yang diduga sebagai jalur ilegal, kita harus berkomitmen penuh untuk memutus rantai penyelundupan di wilayah perbatasan terutama akan memasuki penghujung tahun 2024 ini,” tegas Dansatgas Gafur Thalib.

Untuk diketahui bahwa berdasarkan laporan bahwa setelah mendapatkan perintah dari Dan SSK I Kapten Inf Yudha Hanggara untuk melaksanakan ambush, kemudian Danpos Motaain Sertu Hebron merencanakan kegiatan tersebut dengan memerintahkan Wadanpos Kopda Kosmas Sera bersama tiga anggota lainnya.

Saat anggota melakukan Ambus sesuai koordinat yang telah ditentukan yaitu sekitaran pantai Motaain.

Dan benar saja setelah melaksanakannya selama tiga jam, sekitar pukul 02.40 Wita dengan menggunakan NVG tim Ambush memantau empat orang melintas melalui jalan ilegal jalur laut.

Saat melaksanakan penyergapan satu pelaku berhasil diamankan namun tiga lainnya berhasil kabur dengan meninggalkan barang bukti berupa 2 Dus besar Petasan berbagai jenis (mencapai hampir 1000 batang ) dan 2 Dus Munisi Senapan Angin 4,5 mm (90.000 butir).

Pelaku inisial MT (47 tahun) kemudian dibawa ke Pos Motaain untuk diambil keterangan, selanjutnya melaporkan hasil Ambush tersebut ke Komando Atas (Dansatgas) oleh Dan SSK I.

Pelaku kemudian dibuatkan surat pernyataan dan disaksikan langsung Bapak Petrus Kapir (Kepala Desa Kenebibir) agar tidak melakukan penyelundupan/aktivitas ilegal kedepannya lagi dan untuk barang bukti diserahkan Pos Motaain ke Mako Satgas untuk ditindaklanjuti. (Ronny)

Popular Articles