ATAMBUA, The East Indonesia – Koperasi Merah Putih sendiri merupakan salah satu program strategis kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Koperasi ini diharapkan dapat menciptakan perekonomian nasional yang inklusif, dan berkeadilan, berbasis kekeluargaan dan gotong royong yang diwujudkan melalui pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Merespon program Nasional ini, Kepala Desa Asumanu Kecamatan Raihat Kabupaten Belu NTT, Gervasius Bau menyatakan kesiapan menyukseskan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Gervas mengatakan bahwa Desa Asumanu yang dipimpinnya memiliki potensi SDM yang siap dalam rangka mendukung pendirian Koperasi Merah Putih.
“Kami Pemerintah Desa Asumanu hari ini mengikuti sosialisasi dan siap melakukan musyawarah khusus tentang pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih sesui Inpres 9 Tahun 2025,” kata Gervasius usai mengikuti sosialiasi Kopdes Merah Putih di Aula Betelalenok, Selasa 20 Mei 2025.
Gervas mengungkapkan bahwa awalnya masih meragukan dan memisahkan bagaimana peran Bumdes dan Kopdes Merah Putih.
Namun setelah mendapatkan penjelasan dari bagian keuangan, Inspektorat dan dinas – dinas terkait makamenjadi jelas dan menurut Gervas siap segera membentuk pengurus.
“Sesuai Juknis kami akan membentuk pengurus sebanyak 5 orang, dan anggota sesuai penjelasan notaris sebanyak 15 orang untuk awal,” ujar Gervasius.
Terkait target berapa kelompok Kopdes Merah Putih di Asumanu, Germas menjelaskan bahwa saat ini masih fokus pada 1 Koperasi.
Selanjutnya untuk penambahan jumlah koperasi yang terbentuk di Asumanu, Gervas mengatakan akan disesuaikan dengan perkembangan yang ada.
Terungkap dalam sosialisasi tersebut disebutkan bahwa secara keseluruhan Kabupaten Belu menargetkan berdiri 81 Kopdes Merah Putih.
Untuk pembiayaan pembuatan akta notaris sebagai dasar hukum Kopdes Merah Putih sejumlah itu akan dibebankan pada APBD II dengan menggunakan alokasi Dana Tak Terduga (DTT).
Rapat sosialisasi Kopdes Merah Putih di Betelalenok Atambua yang difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan dan JKN ini menghadirkan narasumber pimpinan OPD lingkup Pemda Belu yakni Kepala BPKAD, Plh Inspektur Inspektorat, Kadis Sosial & PMD, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kadis Peternakan dan Perikanan, Plh Kadis Kesehatan, Kadis Pariwisata dan Notaris.
Pesertanya adalah para Kepala Desa, Lurah, Ketua BPD dan LPMK.se Kabupaten Belu.
Untuk diketahui tujuan Koperasi Desa Merah Putih adalah untuk membangun ekonomi desa yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Ini dicapai melalui berbagai cara, termasuk menyediakan layanan simpan pinjam, mendukung swasembada pangan, dan mengoptimalkan potensi desa. (Ronny)


