Tuesday, December 2, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Lapas Atambua Gelar Deklarasi Komitmen Bebas dari Narkoba dan Handphone

ATAMBUA, The East Indonesia – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua menggelar Deklarasi Komitmen Bersama Bebas dari Narkoba dan Handphone Ilegal, pada Sabtu, 31 Mei 2025.

Deklarasi ini ditandai dengan apel bersama di Lapangan Upacara Lapas Kelas IIB Atambua, Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL.

Apel yang dipimpin langsung oleh KaLapas Atambua, Bambang Hendra Setyawan ini diikuti oleh pegawai Lapas Atambua dan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Atambua.

Kalapas Kelas IIB Atambua, Bambang Hendra Setyawan dalam amanatnya sangat menekankan komitmen untuk menciptakan lingkungan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang bersih dari hal-hal yang dilarang, seperti peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam, dan pungutan liar (pungli).

Pelaksanaan kegiatan deklarasi komitmen bersama Zero “haliner” ini dilaksanakan secara menyeluruh di Indonesia dalam rangka untuk menjaga komitmen bersama di dalam menjaga marwah lembaga dalam hal mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan baik Lapas maupun Rutan.

Ditegaskan bahwa Lapas sebagai institusi pembinaan memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa proses pembinaan berjalan dengan baik dan bersih dari segala bentuk penyimpangan, khususnya penyalahgunaan narkoba dan penggunaan handphone ilegal.

Dua hal ini narkoba dan handphone ilegal adalah ancaman nyata yang merusak tatanan pembinaan dan mengganggu keamanan serta ketertiban di dalam Lapas.

“Hari ini ini menjadi wujud komitmen kita semua baik dari petugas Pemasyarakatan sebagai insan Pemasyarakatan yang menjadi rule model, contoh teladan bagi warga binaan,” ujar KaLapas Atambua.

Lanjutnya, “warga binaan sebagai salah satu komponen penting di dalam Pemasyarakatan yang harus ikut serta dalam mendukung program yang dicanangkan oleh Lembaga Pemasyarakatan dalam mewujudkan merehabilitasi dan reintegrasi.”

Hendra Setyawan mengatakan bahwa didalam lembaga pemasyarakatan Atambua, pihaknya berkomitmen agar Warga Binaan yang ada di Lapas Atambua harus dibina dengan baik sehingga pada saatnya nanti kembali ke tengah-tengah masyarakat, Warga Binaan Lapas Atambua bisa menjadi pribadi yang lebih baik, produktif dan bertanggung jawab.

Oleh karena itu, Kalapas Atambua mengingatkan bahwa deklarasi yang dilaksanakan hari ini bukan hanya seremonial, tetapi merupakan bentuk nyata dari komitmen moral dan institusional bahwa kita seluruh jajaran pegawai dan warga binaan berkolaborasi melawan narkoba dan handphone ilegal serta hal lainnya yang dilarang dalam lembaga ini.

“Semoga deklarasi ini semakin memperkuat komitmen dan tekad dalam mewujudkan Lapas yang bersih, aman, dan humanis,” tutur Hendra Setyawan.

Untuk diketahui, usai melakukan apel Deklarasi Komitmen Bersama Bebas dari Narkoba dan Handphone Ilegal, KaLapas Atambua bersama anggotanya melakukan razia dan tes urine kepada Warga Binaan. (Ronny)

Popular Articles