Wednesday, December 3, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

DPRD Harapkan Permasalahan Tapal Batas Desa Dapat Segera Teratasi

SINGARAJA, The East Indonesia – Perhatian serius DPRD Kabupaten Buleleng terhadap permasalahan Tapal Batas Desa antar Desa Sepang Kelod dengan Desa Dapdap Putih di Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng agar segera dapat diatasi dan diterima oleh semua pihak. Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya mengundang para pihak terkait ke Gedung Dewan Buleleng, Kamis (17/7).

Ketut Ngurah Arya, secara tegas meminta kepada Pemerintah Daerah melaui Dinas terkait agar segera menuntaskan hal tersebut. Ketua Dewan juga meminta permasalahan tersebut dikaji dengan cermat dan seadil-adilnya berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak terjadi kekisruhan di masyarakat.

“Kami minta persoalan tapal batas ini bisa segera diselesaikan dan semua pihak nantinya bisa menerima. Dinas terkait agar segera menuntaskan persoalan ini,” ucapnya.

Plt. Dinas PMD Drs. Nyoman Widiartha mengatakan bahwa sesuai saran dari Ketua DPRD agar permasalahan tesebut segera diselesaikan dan meminimalisir dampak yang ditimbulkan akibat polemik antar dua desa bertetangga tersebut.

Lebih lanjut disampaikan Widiartha, pihaknya akan melakukan langkah-langkah dalam rangka menggali semaksimal mungkin data dan fakta-fakta dilapangan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti dari BPN, BPKPD serta tokoh-tokoh masyarakat untuk menyandingkan data dan fakta yang ada sehingga permaslahan tersebut dapat terselesaikan dan dapat diterima oleh semua pihak.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar memperoleh data dan fakta dilapangan,” ungkap Widiartha.

Camat Busungbiu I Ketut Suastika, S.Sos juga mengharapkan permasalahan tapal batas antar kedua desa tersebut dapat segera menemukan solusi terbaik dan tetap mengedepankan situasi kondusif di masyarakat.

Sementara itu dari dua desa yang berpolemik yakni Desa Sepang Kelod dan Desa Dadap Putih sepakat untuk menyerahkan permasalahan tersebut kepada pemerintah daerah melaui dinas terkait dengan mempertimbangakan semua aspek yang berkaitan. Dan pihaknya dapat menerima keputusan yang pada intinya dapat mengayomi kepentingan kedua desa tersebut guna menghindari perselisihan dan sesuatu yang tidak diinginkan.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD, Camat Busungbiu, Perangkat Desa Sepang Kelod dan Desa Dadap putih, Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng, serta Tim Ahli DPRD kabupaten Buleleng.(Wismaya)

Popular Articles