Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah, PT Bara Makmur Katulistiwa Polisikan Maksi Tahoni

353
Foto : Maksimus Tahoni (bawah).

ATAMBUA, The East Indonesia – PT Bara Makmur Katulistiwa (BMK) Polisikan Maksimus Tahoni atau akrab disapa Maksi Tahoni karena diduga melakukan tindak pidana penipuan anggaran milik PT Bara Makmur Katulistiwa (BMK) sebesar Rp.700 juta.

Maksimus Tahoni dipolisikan Deny Frans Manubulu selaku kuasa direksi PT Bara Makmur Katulistiwa dengan nomor LP: STTLP/263/X/2025/SPKT/ Polres Belu/Polda NTT pada Minggu, 5 Oktober 2025 sekira pukul 22.O0 Wita.

Dilansir PR NTT, Dalam laporan tersebut tertuang, tindak pidana penipuan itu terjadi pada Selasa 17 Juni 2025, sekitar pukul 12.10 WITA, bertempat di ruang tunggu Bandara A.A Bere Tallo Atambua.

Kuasa direksi PT Bara Makmur Katulistiwa Deny Frans Manubulu menegaskan bahwa pihaknya dari PT Bara Makmur Katulistiwa sebagai mitra kerja sama dengan Maksimus Tahoni sebagai pemilik lahan garam di Oepuah, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten TTU.

“Saya Manager PT BMK di NTT melaporkan ke Polres Belu karena perjanjian kerja sama dan beberapa transfer dana di wilayah Kabupaten Belu. Lokasi pekerjaan yang di wilayah TTU,” ungkap Deny kepada PR NTT melalui pesan WhatsAppnya, Senin 6 Oktober 2025.

Investasi PT BMK jelas Deny sekitar Rp700 juta dengan iming-iming hasil panen sekitar Rp. 2-3 Miliar dalam semusim.

“Ternyata hasil panennya dijual oleh saudara Maksi Tahoni tanpa sepengetahuan PT BMK,” terang Deny.

Deny merinci bahwa anggaran Rp700 juta itu termasuk pembelian alat-alat, karpet garam dan sewa alat berat sampai jadi tambak garamnya.

“Kami anggap ini one prestasi atau pencurian barang perusahaan atau penggelapan aset yang di lakukan Maksi Tahoni,” pungkasnya.

Terpisah, Maksi Tahoni yang dikonfirmasi membantah melakukan penipuan dana PT BMK sebesar Rp700 juta.

Maksi mengaku, total dana yang diberikan (transfer) hanya Rp300 juta lebih untuk pengerjaan tambak garam miliknya mulai dari awal hingga panen perdana pada akhir Agustus 2025.

“Rp300 juta lebih itu beli Geomembrane, operasional, gaji karyawan, makan minum,” ungkap Maksi.

Sisanya jelas Maksi Tahoni Rp. 193 juta itu yang dibuat dalam bentuk rincian dan ditandatangani di ruang tunggu Bandara A.A Bere Tallo Atambua.

“Sisa 193 juta rupiah itu juga saya buat rincian ajukan baru ditransfer selama dua bulan sampai panen raya. Sekali transfer 10 juta, 5 juta dan 400 ribu rupiah. Itu untuk operasional, kebutuhan makan minum sampai gaji karyawan,” pungkasnya.(Rony)