ATAMBUA, The East Indonesia – Gabungan Intel TNI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satu unit kendaraan Mitsubishi Fuso jenis Dump Truck berwarna kuning di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu, Provinsi NTT.
Kendaraan tersebut diketahui tidak dilengkapi dokumen resmi dan rencananya akan dibawa ke wilayah Timor Leste, Jumat, 03 Oktober 2025.
Usai ditahan, mobil tersebut kemudian diperiksa dan didapati tidak adanya dokumen kendaraan seperti, STNK, BPKB, hingga dokumen cabut berkas dan diduga sudah dimodifikasi bahkan ada diduga ada manipulasi nomor mesin dan rangka.
Mobil tersebut kemudian dibawah dan disimpan sementara di MaKodim 1605/Belu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tertanggal 28 Oktober 2025, Mobil Mitsubishi Fuso jenis dump truck berwarna kuning tersebut dilimpahkan ke Satreskrim Polres Belu, sekitar pukul 15.30 WITA.
Mobil dump truck yang semulanya diamankan di Kodim 1605 Belu telah bergeser ke halaman Polres Belu untuk pemeriksaan lebih lanjut karena diduga ada unsur tindak pidananya.
Pelimpahan Dump Truck dilakukan oleh Pasiintel Kodim, Kapten Marcelus Tobu yang bertindak atas nama Kodim 1605 Belu didampingi anggota Satgas Penyelundupan TNI.
Pelimpahan Mobil Mitsubishi Fuso jenis dump truck berwarna kuning itu diterima Kanit Pidum Satreskrim Polres Belu, IPDA Putra.
Menurut Kapten Marcelus Tobu, mobil dump truck tersebut dilimpahkan ke Polres sebab dalam pengembangan pemeriksaan intelijen gabungan TNI ditemukan dugaan unsur-unsur pidana.
“Kami limpahkan 1 unit dump truck karena adanya dugaan perbuatan pidana pada kasus ini yang menjadi ranah pihak Kepolisian,” kata Kapten Tobu. (Ronny)


