Sunday, December 7, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Tingkatkan Wawasan, Lapas Atambua Berkolaborasi dengan PKBM Atambua untuk Pembelajaran Informal

ATAMBUA, The East Indonesia – Semangat untuk terus belajar dan memperbaiki diri ditunjukkan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua.

Para WBP mengikuti sesi pembelajaran informal yang diselenggarakan berkat kolaborasi dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Deflobamorata Atambua, Senin, 3 November 2025.

Kegiatan ini berlangsung di media center Lapas Atambua dan berfokus pada dua materi penting Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) dan pengenalan dasar huruf dan angka.

Sesi pertama diisi dengan materi PKN yang dibawakan oleh Tutor, Intan. Dengan penuh perhatian, WBP menyimak penjelasan mengenai nilai-nilai kewarganegaraan, hak dan kewajiban, serta pentingnya menaati hukum dan beretika sebagai bagian dari masyarakat.

“Kesadaran berbangsa dan bernegara dibutuhkan sebagai bekal reintegrasi sosial untuk membentuk WBP menjadi individu yang bertanggung jawab dan memiliki karakter bangsa yang kuat,” jelas Tutor Intan.

Sesi kedua dilanjutkan dengan kelas keaksaraan, yaitu pengenalan huruf dan angka yang diajarkan oleh Tutor, Desi.

Menurut Desi, Program ini sangat krusial, terutama bagi WBP yang mungkin tidak sempat menyelesaikan pendidikan formal atau memiliki keterbatasan dalam hal membaca dan menulis.

“Pembelajaran dilakukan dengam menggunakan papan peraga suku kata untuk memudahkan WBP dalam memahami dan mengingat kombinasi huruf. Dengan kemampuan membaca dan menulis diharapkan WBP dapat membuka pintu peluang lain, baik dalam mengakses informasi, mengikuti pelatihan keterampilan, maupun mempersiapkan diri untuk berwirausaha,” harap Tutor Desi.

PKBM Deflobamorata, sebagai mitra Lapas Atambua, memang memiliki fokus untuk menyediakan pendidikan non-formal dan keaksaraan, termasuk program kesetaraan (Paket A, B, dan C) bagi masyarakat putus sekolah, termasuk WBP.

Pembelajaran dasar keaksaraan ini adalah langkah awal yang fundamental.

Kepala Lapas (Kalapas) Atambua, Bambang Hendra Setyawan, menjelaskan pendidikan non-formal melalui program kesetaraan (paket A, B, dan C) bagi WBP merupakan salah satu upaya strategis rehabilitasi WBP.

“Proses rehabilitasi WBP dapat dilihat dari kesempatan sebesar-besarnya bagi WBP untuk mengenyam pendidikan dari yang belum bisa menulis ataupun membaca sehingga bisa menulis dan membaca. Dengan harapan, ilmu pengetahuan yang diperoleh mampu menjadikan mereka pribadi yang berguna bagi keluarga, masyarakat dan Bangsa,” terang Hendra.

Dijelaskan bahwa Kolaborasi dengan PKBM Deflobamorata membuktikan bahwa pembinaan WBP melibatkan peran aktif dari berbagai elemen masyarakat untuk menempatkan WBP sebagai bagian dari masyarakat itu sendiri, tanpa memandang sebelah mata.

Sementara itu, Daud, dalah seorang WBP memandang pendidikan sebagai alat utama untuk memperbaiki diri, menyadari kesalahan, dan tidak mengulangi tindak pidana.

“Pendidikan ini bukan sekadar mengisi waktu, tapi sebuah harapan besar. Kami janji, ilmu yang didapat di Lapas ini akan kami bawa pulang, untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan berguna bagi keluarga. Kami tidak mau mengecewakan kesempatan kedua ini,” ucapnya.(Rony)

Popular Articles