ATAMBUA, The East Indonesia – Ditengah kesulitan yang kian mendekam masyarakat Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL, para Wakil Rakyat di Gedung DPRD Kabupaten Belu sedang menari-nari dengan kenaikan Miliaran Rupiah anggaran reses.
Anggaran reses DPRD Belu ini telah naik pada reses III hingga total Rp. 2,4 miliar dari sebelumnya Rp. 1,5 miliar lebih untuk 30 anggota masing-masing.
Sebelumnya setiap anggota DPRD Belu hanya Rp. 53 juta namun sekarang para anggota DPRD bisa senyum dengan kenaikan anggaran reses menjadi Rp. 80 Juta per Orang.
Dilansir, PikiranRakyatNTT.com, Anggaran reses III DPRD Belu ini naik hingga total Rp2,4 miliar dari Rp1,5 miliar lebih untuk 30 anggota masing-masing dari sebelumnya hanya Rp53juta menjadi Rp80juta.
Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Belu, Silvia Coleste Do Amaral, S.STP yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan reses III DPRD Belu telah dilaksanakan sejak 17-22 Oktober 2025.
Anggaran reses jelas Silvia untuk setiap atau per anggota DPRD Belu Rp. 70 juta dan potong pajak hanya terima Rp58 juta.
“(Reses) 17-22 Oktober dan (anggaran) 70 potong pajak 58,” kata Sekwan melalui pesan WhatsAppnya dan selanjutnya mengarahkan awak media ini untuk konfirmasi langsung ke Ketua DPRD Belu.
Sementara itu, Ketua DPRD Belu, Theodorus Manehitu Djuang atau akrab disapa Febby Djuang yang dikonfirmasi terpisah di ruang kerjanya enggan berkomentar terkait pelaksanaan reses.
Febby Djuang meminta awak media ini untuk wawancara langsung dengan Ketua Komisi I DPRD Belu, Edmundus Nuak yang juga ada di ruangannya.
Kepada Pikiran Rakyat NTT, Ketua Komisi I DPRD Belu, Edmundus Nuak mengatakan bahwa anggota DPRD Belu yang berjumlah 30 orang telah melaksanakan reses III pada Oktober 2025 lalu.
Edmundus Nuak atau akrab disapa Mundus Tita dari Fraksi NASDEM mengakui anggaran reses III DPRD Belu naik karena selama ini anggaran reses lebih kecil jika dibandingkan dengan anggaran reses DPRD lainnya di NTT.
“Dulu kita (reses DPRD Belu) 24 (Rp24 juta), baru-baru naik 48 (Rp48 juta) tambah tunjangan Rp5 juta jadi Rp53 juta. Reses Dewan di NTT ini Belu yang paling kecil. Untuk reses III ini termasuk tunjangan Rp 80 juta,” ungkap Mundus Tita, Rabu 12 November 2025.
Menurutnya, anggaran Rp80 juta itu digunakan setiap anggota DPRD Belu untuk melakukan reses di 6 (enam) titik atau pertemuan dengan 1.320 orang konstituen di Dapil masing-masing.
Dari 6 titik pertemuan jelas politisi asal Fraksi NasDem ini bahwa anggaran digunakan untuk belanja sembako dan ada juga dalam bentuk uang cash yang diserahkan ke warga konstituen yang hadir.
“Rp 80 juta untuk 6 titik, pertemuan masyarakat yang hadir setiap titik paling minim kalau di saya punya 200 orang. Dalam pertemuan kita kasih sembako, bantuan untuk petani. Ini juga tidak cukup, karena uang reses itu kita hemat sekalipun untung paling Rp 10 juta. Jadi uangnya semua ke masyarakat,” sebutnya.
Selain itu tambah Mundus Tita, anggaran Rp80 juta itu juga digunakan untuk sewa tenda jadi, kursi, soundsystem, snack dan makan.
Terkait info adanya anggota Dewan yang tidak reses atau reses fiktif, Mundus Tita mengaku tidak tahu karena setiap anggota Dewan masing-masing reses di Dapil asal.
Meski anggaran reses DPRD Belu naik hingga Rp80 juta atau total Rp2,4 Milyar, namun reses yang dilakukan dan telah dipertanggungjawabkan itu diduga kuat fiktif.
Bahkan, kuat dugaan ada sejumlah anggota DPRD Belu yang tak melakukan reses sama sekali sehingga berpotensi menyalahgunakan dana reses yang bersumber dari APBD tahun 2025 itu.
Data dan informasi yang diperoleh media ini, kegiatan reses dan laporan pertanggungjawaban fiktif ini diduga kaitan dengan rekayasa daftar hadir. Dimana daftar hadir dibuat atau isi sendiri lalu ditandatangani.
Selain itu, juga kuat dugaan adanya manipulasi pengadaan makan minum peserta yang hadir dalam reses. Padahal kehadiran peserta sedikit bahkan tak ada kegiatan reses sama sekali.
Selain itu, juga diduga kuat adanya Surat Perintah/Penugasan Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif. Informasi yang beredar bahwa SPPD reses anggota DPRD Belu hanya diantar untuk ditandatangani Lurah atau Kepala Desa tanpa mengetahui atau ikut hadir dalam reses di wilayahnya.
Terkait dugaan dalam merekayasa daftar hadir peserta reses, Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Belu, Silvia Amaral yang dikonfirmasi mengaku tidak tahu.
Pihaknya kata Silvia hanya meyiapkan anggaran dan memfasilitasi pelaksaan dan laporan kegiatan reses.
“Kalau itu (rekayasa daftar hadir) saya tidak tahu, tapi intinya ada daftar hadir. Saya tahunya uangnya ada, bapak ibu dewan reses, itu ada pendamping dari staf Setwan memfasilitasi reses termasuk laporan,” ungkap Silvia ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin 17 November 2025.
Menyoal biaya makan minum saat pelaksanaan reses jelas Silvia diurus oleh pihak ketiga yang ditunjuk masing-masing anggota DPRD Belu.
“Pihak ketiga yang urus makan minum, tapi harus catering yang berlegalitas. Itu uang langsung ditransfer ke rekening pihak ketiga.
Anggaran makan minum saya tidak tahu, bendahara transfer ke pihak ketiga,” terang Silvia. (Ronny)

