DENPASAR , The East Indonesia — Pemerintah Provinsi Bali kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi melalui ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (9/12). Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Cok. Bagus Pemayun, hadir mewakili Gubernur Bali sekaligus membacakan sambutan resmi.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, bersama jajaran komisioner periode 2025–2029, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemprov Bali yang selama ini konsisten memperkuat budaya keterbukaan. Ia menegaskan bahwa penganugerahan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban publik atas kinerja Komisi Informasi serta dorongan bagi badan publik untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi.
Suardana juga memaparkan perkembangan pelaksanaan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di tingkat nasional. Meski nilai IKIP 2025 masih menunggu pengumuman resmi, Bali selama empat tahun berturut-turut sejak 2020 berhasil mempertahankan predikat Badan Publik Informatif. Pada 2025, Pemprov Bali kembali mengikuti penilaian dengan optimisme menjaga capaian tersebut.
Di tingkat desa, Bali mencatat kinerja membanggakan melalui beberapa desa yang meraih predikat Desa Transparan nasional, seperti Desa Kutuh Badung, Desa Tegal Harum Denpasar, Desa Duda Timur Karangasem, dan Desa Punggul Badung. Untuk tingkat daerah, KI Bali turut menetapkan 11 desa sebagai Desa Transparan versi Bali sebagai upaya memperluas budaya keterbukaan hingga ke pemerintahan terbawah.
Dalam laporannya, KI Bali juga menguraikan pelaksanaan E-Monev 2025 yang melalui sembilan tahapan penilaian. Sebanyak 159 badan publik mengikuti proses ini, dengan 117 badan publik dinyatakan lolos visitasi dan 51 di antaranya maju ke uji publik sebagai kandidat penerima penghargaan.
Membacakan sambutan Gubernur Bali, Cok Bagus Pemayun menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan elemen utama tata kelola pemerintahan yang demokratis dan indikator penting pelaksanaan good governance. Ia menyampaikan bahwa transparansi tidak hanya memastikan ketersediaan informasi, tetapi juga kualitas layanan yang mampu memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan memperoleh informasi yang memadai.
Gubernur juga menekankan pentingnya adaptasi badan publik terhadap perkembangan teknologi informasi agar layanan dapat diberikan dengan lebih cepat, murah, dan efisien. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa terdapat jenis informasi yang dikecualikan, termasuk rahasia negara, rahasia bisnis, serta data pribadi, sehingga perlu kecermatan dalam pemilahannya.
Melalui sambutan tersebut, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada daerah, badan publik, dan desa yang meraih penghargaan Praja Anindita Mahottama, Badan Publik Informatif, maupun Desa Transparan. Capaian ini diharapkan menjadi inspirasi bagi badan publik lainnya sehingga budaya keterbukaan dapat tumbuh secara merata dan berkelanjutan.
Menutup sambutannya, Gubernur mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk terus menjaga citra Bali sebagai daerah yang Baik, Aman, Lestari, dan Indah, selaras dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Bali Era Baru.(*)


