TABANAN, The East Indonesia – Pemerintah Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya dalam penataan sumber daya manusia aparatur melalui Pengangkatan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Tabanan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Sebanyak 2.923 PPPK Paruh Waktu dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bertempat di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Selasa (6/1).
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, diantaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu. Turut hadir saat itu, Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, Sekda dan para Asisten, Inspektur dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Tabanan, serta seluruh PPPK Paruh Waktu yang dilantik dan undangan terkait lainnya.
Bupati Sanjaya secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji PPPK Paruh Waktu sesuai agama dan kepercayaan masing-masing, dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja serta penyerahan Surat Keputusan secara simbolis. Ia menyampaikan pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar proses administratif, melainkan bentuk penghargaan atas kontribusi nyata para pegawai selama ini sekaligus pemberian kepastian status kerja.
“Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini, merupakan bagian dari kebijakan penataan sumber daya manusia aparatur yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan secara terencana, bertahap dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Saya berharap, Saudara-saudara bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, menjunjung tinggi integritas, loyalitas, serta menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai orientasi utama,” tegasnya.
Sanjaya juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tabanan kedepannya akan terus melakukan pembinaan dan evaluasi kinerja secara objektif dan berkeadilan, demi mewujudkan birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. Ditegaskannya, keberadaan PPPK Paruh Waktu harus benar-benar memberikan nilai tambah bagi organisasi dan masyarakat, sejalan dengan visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).
Selain itu, Sanjaya juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut, sekaligus mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang dilantik, sehingga diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh dedikasi serta profesionalisme. “Bekerja dengan semangat baru, dedikasi tinggi, tetap menjunjung nilai-nilai pengabdian kepada daerah dan negara, serta bekerja dengan tulus tanpa pamrih,” pintanya.
Sebelumnya Kepala BKPSDM Tabanan, Sastera Wibawa melaporkan jumlah formasi yang diusulkan sebanyak 2.924 orang, namun satu orang mengundurkan diri, sehingga total PPPK Paruh Waktu yang ditetapkan dan dilantik berjumlah 2.923 orang. Dengan rincian 2.744 tenaga teknis, 5 tenaga kesehatan, dan 174 tenaga guru. Seluruhnya ditetapkan melalui Keputusan Bupati Tabanan Nomor 800/749/PPPK/BKPSDM/2025.
Dengan adanya kegiatan ini, rasa syukur dan kebanggaan disampaikan oleh para peserta PPPK Paruh Waktu yang dilantik. I Made Agus Ariasa dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Tabanan mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas kesempatan yang diberikan.
“Saya sangat bersyukur dilantik sebagai P3K Paruh Waktu. Ke depan, kami akan lebih semangat dalam mengerjakan tugas-tugas di kantor,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Andri Purwanto dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tabanan. Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan atas proses dan perhatian yang diberikan. “Pelantikan ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih maksimal, berintegritas, dan ikut mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani,” pungkasnya.(*)


