ATAMBUA, The East Indonesia – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua memperketat pengawasan terhadap barang-barang terlarang melalui razia gabungan insidentil di blok hunian warga binaan, Minggu, 11 Januari 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Nusa Tenggara Timur dengan melibatkan sinergi dari Aparat Penegak Hukum (APH) eksternal, yakni Kodim 1605/Belu dan Polres Belu.
Razia yang dilaksanaikan pukul 19.30 WITA dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Atambua, Bambang Hendra Setyawan.
Dalam apel siaga sebelum penggeledahan, Kalapas menegaskan bahwa razia ini merupakan implementasi dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto.
“Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin keenam, yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan,” ujar Hendra.
Ia menambahkan bahwa kerja sama lintas sektoral sangat krusial dalam melakukan deteksi dini. “Kehadiran rekan-rekan TNI dan Polri sangat membantu kami dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan memastikan lingkungan Lapas tetap kondusif,” imbuhnya.
Tim gabungan yang didampingi Tim Satops Patnal Lapas Atambua langsung menyisir setiap sudut kamar hunian.
Ketua Tim Satops Patnal, Jeremias Gusmao, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan teliti selama kurang lebih dua jam.
“Kami pastikan dalam razia kali ini tidak ditemukan narkoba atau barang ilegal berbahaya lainnya. Namun, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di blok hunian, seperti korek api, botol kaca, tali, paku, silet, sendok besi, mata gurinda, obeng, gunting, hingga kabel rakitan,” jelas Gusmao. Seluruh barang temuan tersebut langsung didata dan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Senada dengan hal tersebut mewakili APH TNI-POLRI, Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Belu, Budhi Hidayat menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi mendukung langkah preventif Lapas Atambua. “Sinergitas ini sangat penting untuk memastikan Lapas tetap dalam kondisi aman dan bebas dari peredaran barang terlarang,” ungkapnya.
Melalui razia gabungan ini, Lapas Atambua berharap dapat terus menjaga integritas institusi serta memberikan rasa aman, baik bagi warga binaan maupun petugas, sejalan dengan arah kebijakan strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (Ronny)


