ATAMBUA, The East Indonesia – Ruas jalan raya yang menghubungkan Kota Atambua menuju wilayah utara Kabupaten Belu kini berada dalam kondisi kritis.
Jalur vital yang terletak di lingkungan Tanah Merah, dekat Pasar Sabete Wedomu, Dusun Lamasi B, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu dilaporkan berpotensi putus total akibat longsor yang kian meluas.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Januari 2026, jalan yang baru diperbaiki tahun 2023 lalu dengan menggunakan metode rigid beton kembali tergerus longsor hingga menyisakan lebar kurang lebih dari 3 meter.
Kerusakan ini merupakan dampak dari pengikisan air yang terjadi sejak beberapa tahun terakhir dan hingga kini belum tertangani secara permanen.
Putusnya jalur ini mengancam mobilitas warga di lima kecamatan sekaligus, yakni:
Kecamatan Tasifeto Timur
Kecamatan Lasiolat
Kecamatan Raihat
Kecamatan Lamaknen
Kecamatan Lamaknen Selatan
Mengingat status jalur ini adalah Jalan Provinsi NTT, Pemerintah Daerah Kabupaten Belu sementara berupaya melakukan sinergi dan koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi NTT agar segera dilakukan perbaikan darurat maupun permanen.
PLT Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Belu, Ferdinand Hale Kin, ST saat dikonfirmasi awak media ini, Jumat, 23 Januari 2026, menanggapi kondisi kritis ruas jalan raya yang menghubungkan Kota Atambua menuju wilayah utara Kabupaten Belu, khususnya di lingkungan Tanah Merah, dekat Pasar Sabete Wedomu, Dusun Lamasi B, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur.
Menurut, Ferdinand Kin menyampaikan bahwa karena ruas jalan tersebut berstatus Jalan Provinsi Nusa Tenggara Timur, maka kewenangan utama penanganan berada pada Pemerintah Provinsi NTT. Namun demikian, Pemerintah Daerah Kabupaten Belu tidak tinggal diam.
“Kami sementara melakukan peninjauan ke lokasi Pasar Sabete Wedomu dan tim sudah melakukan survei dan mengambil data terkait keadaan jalan untuk segera melakukan koordinasi dan sinergi intensif dengan Pemerintah Provinsi NTT agar segera dilakukan penanganan, baik berupa perbaikan darurat untuk menjamin keselamatan pengguna jalan, maupun penanganan permanen,” tandas Pria yang akrab Dedi Kin.
Disampaikan bahwa pihaknya sudah membuat police line agar bagian tertentu area tersebut tidak boleh dilalui dan harus berhati-hati melewati area jalan tersebut.
“Police lain telah kami pasang sesuai kerusakan yang terjadi. Namun masih ada sebagian jalan yang masih bisa dilalui di area tersebut,” pungkas PLT Kadis PUPR Belu.
Pemerintah Kabupaten Belu juga mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk berhati-hati saat melintasi jalur tersebut, terutama pada saat hujan, sembari menunggu tindak lanjut penanganan dari pihak terkait. (Ronny)

