DENPASAR, The East Indonesia – Ketua Umum (Ketum) Ikatan Keluarga Nagekeo (IKANA) Bali Simon Woge mengeluarkan himbauan kepada siswa-siswi SMA, SMK di seluruh pelosok Kabupaten Nagekeo, NTT untuk mempertimbangkan atau memikirkan secara matang-matang sebelum memutuskan untuk kuliah di berbagai perguruan tinggi di Bali.
Himbauan ini disampaikan langsung di hadapan para ketua dan pengurus unit-unit kecamatan yang ada di Kabupaten Nagekeo yang tergabung dalam IKANA Bali sebagai perpanjangan tangan untuk menyampaikan himbauan yang sama ke sanak keluarga yang di kampung halaman masing-masing. Himbauan ini disampaikan secara resmi dalam acara Musyawarah Umum Anggota Tertinggi (MUAT) IKANA Bali yang digelar di Aula Keuskupan Denpasar, Minggu (25/1/2026). Hadir juga dalam acara tersebut Ketua Umum IKB FLOBAMORA NTT di BALI Herman Umbu Bili, Dewan Pembina dan Para Sesepuh IKANA BALI.
Menurut Ketum IKANA Bali, himbauan ini disampaikan bukan tanpa alasan. Himbauan ini disampaikan setelah mencermati fenomena yang terjadi di Bali akhir-akhir ini sebagai dampak langsung dari ulah oknum tertentu dari salah satu etnis asal NTT yang meresahkan warga lokal Bali.
“Akibat ulah sekelompok etnis tertentu, maka terjadi generalisasi masif di mana warga lokal Bali merasa tidak aman, sehingga warga NTT secara keseluruhan dikenai stigma negatif. Kondisi ini terus terjadi walau kita tahu yang namanya kejahatan itu ada di mana-mana dan bisa dilakukan oleh siapa saja,” ujarnya.
Dampak langsung dari fenomena yang terjadi secara terus menerus ini menyebabkan banyak mahasiswa-mahasiswi asal NTT yang kesulitan mencari kontrakan atau kamar kos saat kuliah di Bali. Fakta yang terjadi di lapangan menunjukkan, pemilik kos selalu mengecek, asal ber-KTP asal NTT maka akan ditolak. Kalau pun diterima maka biaya kontrakan atau kamar kos menjadi mahal antara Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta. Mahalnya biaya kontrakan atau kamar kos ini akan sangat memberatkan masyarakat atau orang tua mahasiswa yang bersangkutan. Untuk itu Ketum IKANA Bali meminta agar siswa-siswi SMA, SMK di Nagekeo untuk mengakses perguruan tinggi yang ada di NTT umumnya dan Flores khususnya mulai tahun ajaran baru 2026 ini.
“Namun kalau pihak keluarga merasa mampu untuk kuliah di Bali silahkan saja. Namun kami yang ada di Bali tidak bisa menjamin apakah mahasiswa baru tahun 2026 ini bisa mendapatkan kontrakan atau kamar kos dengan harga standar dan wajar. Kalau yang harga mahal banyak, dan semoga saja pemilik rumah menerimanya,” ujarnya.
Bukan hanya untuk warga Nagekeo yang akan kuliah. Bagi warga yang akan bekerja di Bali juga wajib memiliki standar pendidikan dan skill tinggi yang dibutuhkan di Bali. Minimal pendidikan SMA atau sederajat dengan skill dan pola perilaku yang baik. Himbauan ini bukan berarti IKANA Bali melarang warganya ke Bali tetapi siapa pun yang ke Bali harus memiliki standar tertentu agar tidak menjadi stigma masyarakat Bali selanjutnya.(Arnold)


