Home Nasional Sosial Teken PKS, Lapas Atambua Gandeng UMKM Latih Warga Binaan Jasa Pencucian Mobil...

Teken PKS, Lapas Atambua Gandeng UMKM Latih Warga Binaan Jasa Pencucian Mobil dan Kuliner

13
FOTO :KaLapas Atambua, Bambang Hendra Setyawan (tengah, berkemeja putih) saat melakukan penandatanganan PKS untuk wirausaha Jasa pencucian mobil, warkop dan Bakso.

ATAMBUA, The East Indonesia – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua secara resmi menjalin sinergi baru dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) swasta demi memperkuat program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan.

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara empat pengusaha lokal di Atambua yang tergabung dalam Mitra Bina Mandiri La’Bua Sejahtera, Kamis, 29 Januari 2026.

Penandatangan tersebut dilaksanakan di Ruangan media center Lapas, pukul 15.00 WITA.

Kerja sama strategis ini mencakup tiga bidang utama, yakni jasa pencucian mobil (car wash), pengelolaan warung kopi, serta usaha warung bakso.

Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi narapidana untuk mempraktikkan keterampilan mereka dalam ekosistem bisnis yang nyata.

Kepala Lapas (Kalapas) Atambua, Bambang Hendra Setyawan menegaskan bahwa warga binaan yang dilibatkan dalam unit usaha bersama mitra ini adalah mereka yang telah diseleksi proses seleksi ketat.

“Warga binaan yang kami tugaskan adalah mereka yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, serta telah diputuskan melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Mereka adalah warga binaan yang sedang menjalani masa asimilasi di luar tembok Lapas dan sudah mendekati masa bebas. Selain itu, melalui produktivitas yang mereka lakukan diharapkan dapat memulihkan hubungan mereka dengan masyarakat serta dapat menghapus stigma negatif mereka di mata masyarakat,” ujar Hendra.

Hendra juga menerangkan skema pembagian hasil usaha yang ada di Lapas Atambua baik untuk Mitra UMKM hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak.

“pihak keuntungan hasil usahan akan dibagi menjadi beberapa bagian yakni 35% untuk Mitra UMKM, 25% sebagai upah warga binaan, dan 20% disetorkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sisanya dialokasikan sebesar 15% untuk biaya operasional unit usaha dan 5% sebagai dana cadangan. Skema ini memastikan bahwa selain mendukung modal usaha bagi mitra, program ini juga menyumbang pendapatan bagi negara melalui PNBP serta memberikan “tabungan” berupa premi bagi warga binaan yang bekerja,” terangnya.

Bernadus Tae, pengusaha lokal yang ditunjuk sebagai penanggung jawab mitra, menyambut positif inovasi yang dilakukan oleh Lapas Atambua.

Menurutnya, kolaborasi ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial sekaligus peluang bisnis yang saling menguntungkan.

“Kami menyambut sangat positif inovasi ini. Semoga kerja sama ini memberikan dampak positif, baik bagi kami selaku pengusaha lokal maupun bagi para warga binaan. Kami berharap mereka bisa mengembangkan potensi diri melalui kerja nyata di lapangan,” ungkap Bernadus.

Ia juga menyampaikan rasa bangganya bisa terlibat langsung dalam proses rehabilitasi sosial. “Kami senang bisa menjadi bagian dari perjalanan warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan siap mandiri secara ekonomi setelah bebas nanti,” tutupnya.

Dengan adanya PKS ini, Lapas Atambua optimistis dapat mencetak lulusan pembinaan yang tidak hanya terampil secara teknis, tetapi juga memiliki etos kerja yang kuat untuk membangun hidup baru. (Ronny)