SINGARAJA, The East Indonesia – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Perhubungan melaksanakan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum menjelang masa angkutan Lebaran 1447 Hijriah. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kendaraan yang digunakan masyarakat selama arus mudik dan balik memenuhi persyaratan teknis serta layak jalan sehingga dapat meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng Gede Gunawan Adnyana Putra saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (12/3) menjelaskan bahwa pelaksanaan ramp check ini mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Nomor SE DRJD Tahun 2026 tertanggal 21 Februari 2026 tentang pelaksanaan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan pada masa angkutan Lebaran 2026.
Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng juga telah menerbitkan surat edaran kepada perusahaan otobus di wilayah Buleleng tertanggal 3 Maret 2026 terkait pelaksanaan ramp check angkutan Lebaran.
“Ramp check ini berbeda dengan uji KIR. Jika uji KIR dilakukan secara berkala setiap enam bulan, ramp check dilaksanakan khusus untuk kendaraan yang digunakan pada masa angkutan Lebaran, terutama angkutan umum,” jelasnya.
Melalui surat edaran tersebut, Dishub Buleleng mengundang perusahaan otobus yang beroperasi di Kabupaten Buleleng untuk melakukan pemeriksaan kendaraan secara gratis. Ramp check telah dilaksanakan sejak 3 Maret 2026 dan akan berlangsung hingga menjelang Lebaran.
Sejauh ini, sejumlah perusahaan otobus telah mengikuti pemeriksaan, tercatat beberapa unit bus telah menjalani ramp check di Kabupaten Buleleng dengan rute perjalanan menuju Surabaya dan wilayah Jawa Timur. Dari hasil pemeriksaan, seluruh kendaraan yang telah mengikuti ramp check dinyatakan laik jalan.
Dalam proses ramp check, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah komponen penting kendaraan seperti sistem pengereman, kondisi kaki-kaki kendaraan, lampu penerangan, lampu sein, wiper, hingga kelengkapan administrasi kendaraan. Pemeriksaan sistem pengereman menjadi prioritas utama karena merupakan faktor yang paling berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Pemeriksaan rem dilakukan menggunakan alat khusus berbasis komputer untuk memastikan keseimbangan pengereman antara roda kanan dan kiri. Dengan alat tersebut hasilnya akurat dan tidak bisa dimanipulasi,” jelasnya.
Selain pemeriksaan kendaraan, pada masa arus mudik dan balik nanti juga akan dilakukan pemeriksaan kesehatan pengemudi di sejumlah posko Lebaran, termasuk pemeriksaan tekanan darah dan tes urine guna memastikan pengemudi dalam kondisi sehat dan aman saat mengemudi.
Setelah dinyatakan memenuhi persyaratan, kendaraan akan diberikan tanda khusus berupa stiker ramp check yang ditempelkan pada bagian pintu kendaraan sebagai bukti bahwa kendaraan telah lulus pemeriksaan dan layak beroperasi selama masa angkutan Lebaran.
Dishub Buleleng juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin memeriksakan kendaraan pribadinya untuk memastikan kondisi kendaraan tetap aman sebelum melakukan perjalanan jauh selama periode Lebaran.(Wis)


