Badung Raih WTP 4 Kali Berturut-turut

220

MANGUPURA – Memenuhi ketentuan undang-undang tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK Perwakilan Provinsi Bali menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun Anggaran 2017 pada Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali hari ini (28/5) di Audotirium BPK Perwakilan Bali.

Dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun Anggaran 2017 oleh BPK Perwakilan Provinsi Bali ini, prestasi yang membanggakan kembali diukir oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Setelah mampu mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 4 tahun berturut-turut untuk keempat kalinya secara berturut, 2014, 2015, 2016, dan 217 dari BPK Perwakilan Bali.

Penghargaan tersebut diterima Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, yang diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali Yulindra Tri Kusumo Nugroho, Senin (28/5), di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali. Acara tersebut dihadiri Bupati/Walikota dan Pimpinan DPRD dari Kabupaten/Kota se-Bali.

Baca juga :  8 Bandara di Indonesia Turunkan Tarif Rapid Test Tinggal Rp 85 Ribu

Yulindra Tri Kusumo Nugroho dalam sambutannya mengatakan, kepala perwakilan dalam menyampaikan BPK sesuai dengan visi dan misinya , senantiasa turut serta dalam peningkatan tata kelola keuangan yang baik melalui pemeriksaan BPK, opini BPK atas keuangan yang baik melalui pemeriksaan keuangan salah satunya pemeriksaan LKPD. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, opini BPK atas laporan keuangan pemerintah Daerah
Tahun Anggaran 2017 pada Kabupaten/Kota se-Bali, adalah Wajar Tanpa Pengucalian (WTP).

“Walaupun masih terdapat beberapa kelemahan sistem pengendalian intern dalam penyusunan laporan keuangan dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Bupati Giri Prasta ditemui media ini diakhir acara mengatakan, bahwa Pemkab Badung mengucapkan banyak terima kasih kepada BPK Perwakilan Bali atas pembinaan yang telah dilakukan BPK Perwakilan Bali terhadap Pemkab Badung selama ini.

Baca juga :  Kadis Melandrat Tegaskan Penggunaan Solar Truk Sampah Sesuai Perpres 191

Pemberian WTP ini merupakan hasil kerja keras Pemkab Badung beserta perangkat daerah.

“Ini adalah salah satu konsep pembelajaran bagi kepala daerah dengan aparaturnya didalam melakukan transparansi, akuntabel, dan keterbukaan dalam melaporkan penggunaan dana daerah, astungkare, ini benar-benar bisa mensejahterakan masyarakat Badung,” tegasnya.

Laporan: Remigius Nahal

Facebook Comments

About Post Author