Bali Deklarasi Perang Terhadap Pedofilia Di Ashram Gandi Puri

258

Denpasar,Theeast.co.id – Kasus pedofilia yang melibatkan seorang pemimpin Ashram Gandi Puri Sevagram bernama Gus Indra Udayana terus mencuat ke publik. Kasus ini berawal dari sebuah foto isteri seorang pejabat di Bali dengan tokoh yang tidak lain adalah Gus Indra Udayana yang menjadi terduga kasus pedofillia terhadap anak asuhnya. Aktifis perlindungan anak Bali Siti Sapurah menjelaskan, kasus ini sudah terjadi sejak tahun 2015 lalu. Namun sebenarnya para korban pedofilia sudah sangat banyak karena kasusnya ternyata sudah terjadi sejak tahun 2008 lalu.

Usai rapat dengar pendapat dengan DPRD Bali khususnya Komisi IV, wanita yang biasa dipanggil Ipung ini menjelaskan, tahun 2008 saja sudah ada 12 anak yang melarikan diri dari Ashram Gandi Puri Sevagram. Kuat dugaan jika sebelum-sebelumnya ada kasus serupa dan juga dalam rentang waktu antara 2008 sampai 2019 bukan tidak mungkin ada korban-korban lainnya. Saat itu ada undangan rapat di rumah seorang psikiater yang menangangi pasien pedofilia korban Gus Indra. Pesertanya ada beberapa lembaga dan asosiasi antara lain Ni Nengah Budawati dari LBH Apik Bali, Sitamerti dari LBH Bali, Ibu Sukawati dari P2TP2A Provinsi Bali, I Nengah Suardika dari LSM Manikaya Kauci. Sementara dari P2TP2A Kota Denpasar yang hadir adalah Ketua Harian Ni Luh Putu Anggreni dan Siti Sapurah sebagai pendamping hukumnya. “Saat itu dokter psikiater menjelaskan, jika kasus pedofilia itu sudah terjadi berkali-kali di tempat yang sama, dengan pelaku yang sama. Kepada saya disodorkan beberapa dokumen dan saksi korban, apakah kasus ini bisa dibawa ke ranah hukum karena melibatkan tokoh agama di Bali. Dari dokumen itu, saya mengatakan bahwa ini sudah cukup bukti kalau kasus pedofilia ini bisa dilaporkan,” ujar Ipung.

Baca juga :  Kapolres Badung : "Tindak Tegas Pelaku Kriminal" Jangan Coba-Coba Masuk Wilayah Badung

Beberapa dokumen yang diserahkan kepada Ipung antara lain pertama, ada surat pernyataan dari Gus Indra Udayana yang isinya bahwa Gus Inddra mengakui telah melakukan pedofilia lalu meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Ada tanda tangan resmi dari Gus Indra. Kedua, ada surat pernyataan bahwa Gus Indra bersedia keluar dari Ashram dan tidak lagi menjadi Guruji (penekun spiritual) di Ashram Gandi Puri Sevagram Klungkung untuk menghindari terulangnya perbuatan pedofilia terhadap anak-anak Ashram. Ketiga, ada surat pernyataan dari seorang WNA bernama Dave Fogarty yang mengatakan bahwa dia siap menjadi saksi bila dilaporkan ke polisi. “Dalam pertemuan itu saya tanya ke dokter psikiater, sampai sekarang sudah berapa korban. Lalu dijawab bahwa dia baru menangangi 4 korban pedofilia dan 3 orang lainnya tidak bisa hadir karena ada urusan yang tidak bisa ditunda. Untuk menguatkan laporan maka diputuskan agar tim mengunjungi rumah keluarga korban di Sidemen Karangasem. Namun rencana itu gagal tanpa alasan, yang akhirnya diketahui ada pertemuan di rumah tokoh Bali I Gusti Ngurah Harta. “Disana diputarkan video dan terlihat Gus Indra bersujud mohon bantuan Ngurah Harta agar kasusnya tidak dibawa ke ranah hukum. Karena dianggap sudah minta maaf, maka kasus ini menghilang,” ujarnya. Sementara para korban tidak tertangani dan pelaku masih dibiarkan bebas berkeliaran dan masih mengasuh Ashram.

Baca juga :  KRI Usman Harun-359 Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Vietnam di Laut Natuna Utara

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Bali AKBP Sang Ayu Alit Saparini mengatakan, sejak kasus ini kembali bergulir karena foto di Medsos yakni terduga pelaku Gus Indra Udayana dengan ibu seorang pejabat di Bali, maka pihaknya menunggu laporan para korban. “Hingga saat ini kami belum menerima laporan para korban. Sementara penyidikan baru akan dimulai bila korban melapor. Kami sudah berupaya melakukan penyelidikan. Namun belum menemukan dimana korban itu. Ini kesulitan bagi kami,” ujarnya. Ia meminta para aktifis anak bekerja sama agar ada korban yang mau melapor. Bila ada satu saja yang melapor, maka itu menjadi pintu masuk bagi polisi untuk melakukan penyidikan terhadap pelaku.

Baca juga :  Sidang Kasus Dugaan Korupsi DD Numponi-Malaka Berjalan, Kades Telah Kembalikan 174 Jutaan Rupiah

Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta bersama seluruh anggota komisi sepakat jika kasus ini dibawa ke ranah hukum. Ia meminta agar pihak kepolisian lebih proaktif melakukan penyidikan. “Dari penjelasan beberapa pihak, ternyata kasus pedofilia itu memang benar adanya, korbannya ada, jumlahnya banyak, dan terjadi sejak lama. Pelakunya merupakan tokoh Bali. Korban tidak melapor bukan berarti kasus ini tidak ada. Kami mendesak agar polisi segera mengusut kasus ini,” ujarnya. 

Menurutnya, DPRD Bali sepakat agar kasus ini diungkap secara tuntas dan pelakunya bisa dibawa ke ranah hukum. “Kita sepakat kalau peristiwa ini ada. Ibu Budawati mengakui, Ibu Anggraeini juga melihat itu. Kami mendesak agar kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini. Kita perang melawan kasus pedofilia ini. Kami bersedia untuk dihubungi setiap saat. Karena ada peluang besar jika korban akan jadi pelaku. P2TP2A harus berpihak pada korban. Jangan menjadi corong pelaku. Lembaga yang melindungi anak, jangan sampai menyuruh anak berlindung ke pelaku.

Kami mendesak Polda Bali untuk segera mengungkap kasus tersebut,” tegasnya.(Axelle Dae)

Facebook Comments

About Post Author