ATAMBUA, Theeast.co.id – Pengembangan Maek Bako / Porang di Belu menjadi salah satu program unggulan dalam masa kepemimpinan Bupati Belu Willybrodus Lay dan Wakil Bupati Belu J.T Ose Luan.
Dalam menjalankan program ini telah menguras anggaran hampir 4 miliaran rupiah. Ternyata dalam perjalanannya, program maek bako tersebut ditemui ada kejanggalan dan awal tahun 2020 ini telah ditangani oleh pihak penyidik Polres Belu.
Tipikor Polres Belu juga telah mengundang pihak terkait yakni PPK, kontraktor serta pihak lainnya guna melakukan klarifikasi.
Karena itu dalam mendukung kinerja Polres Belu, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Belu bersama aktivis muda menggelar unjuk rasa terkait dugaan korupsi pengadaan bibit maek bako/porang pada Dinas Pertanian Kabupaten Belu pada tahun Anggaran 2017, 2018 dan 2019.
Aksi damai GMNI cabang Belu ini berlangsung di depan Polres Belu dan berlanjut di depan gedung DPRD Belu, Senin (09/03/2020).
Membawa sejumlah spanduk, para aktivis minta Polres Belu untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi maek bako yang tengah ditangani Polres Belu.
Koordinator aksi, Frederikus Nabu, kepada awak media mengatakan bahwa aksi yang dilakukan dirinya bersama teman-temannya merupakan bentuk dukungan dan apresiasi kepada Polres Belu agar lebih serius mengusut adanya dugaan korupsi yang saat ini santer diberitakan sejumlah media dan menjadi perhatian publik di daerah itu.
“GMNI memberikan apresiasi kepada Polres Belu dan mendukung penuh langkah Polres Belu untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi maek bako atau porang yang merugikan anggaran daerah sebanyak meliaran rupiah tersebut,” tegasnya.
Menurut Frederikus, korupsi adalah masalah serius yang harus dituntaskan sehingga tidak menghambat kemajuan daerah dan bangsa.
Dirinya mengakui, GMNI akan terus mengawal proses hukum yang sementara berjalan.
Bersama tiga orang temannya usai bertemu Wakil Ketua I DPRD Belu Cypri Temu, Frederikus mengatakan dalam waktu dekat GMNI akan kembali melakukan aksi di gedung DPRD dan Polres Belu, guna bersama DPRD dan Polres Belu mengawal kasus dugaan korupsi Maek Bako yang menjadi perhatian publik saat ini.
Frederikus bersama empat orang temannya juga meminta untuk melakukan hearing dengan DPRD terkait polemik dugaan korupsi pengadaan bibit porang yang kini sementara didalami Polres Belu.
Terhadap tuntutan aktivis GMNI, Wakil Ketua I DPRD Belu Cypri Temu menegaskan bahwa pihaknya segera mengambil langkah secara serius dimana saat ini DPRD Belu juga sementara mengidentifikasi persoalan maek bako/porang.
“Jadi kami juga punya satu tekat, kalau dipihak sini (Polres Belu) tidak selesai kami akan bawa ke tingkat Polda. Kalau tidak bisa, kami akan terus lewat penandatanganan Gubernur. Itu komitmen di lembaga ini. Kita akan ikuti terus kami akan kawal, adik-adik juga mengawal, kami sebagai lembaga pengontrol akan terus mengawasi proses penanganan maek bako seperti apa”, tambah Cypri.
Selain maek bako, akui Cypri, DPRD juga tengah melakukan pengawasan terhadap pengadaan bibit jagung, benih padi dan pengadaan bibit tanaman umur panjang lainnya melalui Dinas Pertanian yang hingga kini tidak ada kejelasannya.
“Dari sisi pengawasan hukum, pengawasan pemerintahan kami ikuti semuanya”, tambah Cypri. (Ronny).