Thursday, December 4, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Pengadilan Agama Atambua Lakukan Pencanangan Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM

Atambua, Theeast.co.id – Pengadilan Agama Atambua yang memiliki kantor di wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL Sektor Timur melakukan pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) serta Penandatanganan MOU terpadu antar Pengadilan Agama Atambua dengan Instansi terkait.

Pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM ini dilaksanakan di pengadilan Agama Negeri Atambua, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Kamis (17/02/2021).

Hadir dalam acara ini PLH Bupati Belu Frans Manafe, S.pi, Ketua Pengadilan Agama Atambua Jamaludin, Ketua DPRD Belu Jeremias Manek Seran JR, Kapolres Belu AKBP Khairul Saleh, Dandim 1605/Belu Letkol Inf. Wiji Untoro, Kajari Alfons G Loe Mau, Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1B Atambua, Ketua Pengadilan Negeri Agama Kefamenanu Khaerozi, Kepala Kementerian Agama Belu, Ketua MUI Belu Kaliman Lamarowak, Pimpinan Cabang BRI Wayan Agus dan BNI Atambua Yosepa RA Angi, KPPN Atambua dan pimpinan OPD Belu.

Ketua Pengadilan Agama Atambua, Jamaludin Muhamad, SHI., MH mengatakan pencanangan zona integritas ini dilakukan sebagai langkah awal pihaknya untuk berupaya membangun diri bernuansa birokrasi yang dikehendaki pemerintah pusat yakni birokrasi yang bersih melayani dan bebas dari korupsi dalam pelayanan hukum kepada masyarakat.

Jamaludin berharap semua stakeholder mendukung dan bersinergi bersama Pengadilan Agama kabupaten Belu untuk mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

“Berdasarkan amanat Mahkamah Agung, kami wajib membangun komunikasi dan bersinergi yang baik bersama stakeholder yang ada di kabupaten Belu,” ujarnya.

Kesempatan itu, Jamaludin menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga kegiatan pencanangan zona integritas dapat berjalan dengan lancar, walaupun ditengah pandemi Covid-19.

Sementara itu PLH Bupati Belu, Frans Manafe mewakili Pemerintah Kabupaten Belu menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada jajaran Pengadilan Agama Atambua yang bertekad bulat dan berkomitmen penuh untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Birokrasi Bersih serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di
Kabupaten Belu.

Keberhasilan pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, dimana individu tersebut berada danmelakukan kegiatannya.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi Pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bersih Bersih Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Menjadi perhatian kita bersama bahwa pencanangan pembangunan Zona Integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan,” pinta Frans Manafe.

Pencanangan ini juga merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dikatakan reformasi birokrasi yang menjadi komitmen seluruh institusi beserta aparatur pemerintahan dan pelayanan publik dapat dinilai dari seberapa besar perubahaan mendasar yang dilakukan secara bertahap, yang diharapkan mampu membentuk karakter aparatur birokrasi secara pribadi maupun kelembagaan, yang pada akhirnya dampak positif dari perubahaan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat.

Hal ini dapat dimulai dengan upaya strategis membangun karakter aparatur dan organisasi yang beretika dan profesional.

“Melalui upaya tersebut diharapkan setiap institusi dan aparaturnya memiliki akuntabilitas dan kualitas kinerja yang semakin baik, sehingga harapan publik terhadap pelayanan yang berkualitas, hasilnya tuntas dan terukur serta mudah diakses, dengan sendirinya akan terwujud,” imbuh Frans Manafe.

Diakhir sambutannya PLH Bupati Belu mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan dan bersinergi dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani pada Pengadilan Agama Atambua pada khususnya dan Pemerintah
Kabupaten Belu. (Ronny)

Popular Articles