Saturday, July 18, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Asisten III Setda Belu Deklarasikan Desa Loonuna, Dirun, Kewar, Maudemu, Debululik Jadi Desa STBM dan ODF

ATAMBUA, The East Indonesia – Asisten Administrasi Umum Setda Belu (Asisten III), Drs. Alfredo Pires Amaral secara resmi mendeklarasikan Desa Loonuna (Kecamatan Lamaknen Selatan) dan Desa Dirun (Kecamatan Lamaknen) sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ( STBM ) serta Desa Debululik (Kecamatan Lamaknen Selatan), Desa Kewar dan Desa Maudemu (Kecamatan Lamaknen) sebagai Desa Open Defication Free (ODF).

Kegiatan deklarasi 5 Desa sebagai Desa STBM dan Desa ODF ini dilakukan di Aula Kantor Desa Loonuna, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL, Jumat (23/07/2021).

Hadir pula pada kegiatan tersebut, pihak pokja AMPL / STBM Kabupaten Belu, Camat Lamaknen Selatan, Kepala Puskesmas Weluli dan Nualain, Yayasan Plan Internasional Indonesia, Direktur Yayasan Pijar Timur Atambua serta para kepala Desa se-Kecamatan Lamaknen Selatan.

Pada deklarasi Desa STBM dan ODF ini dilaksanakan juga pengucapan ikrar bersama oleh masyarakat setempat untuk terus mempertahankan dan mempraktekkan perilaku hidup bersih dan sehat sebagai Desa STBM.

Berikut ikrar STBM dan ODF Desa Loonuna, Desa Dirun, Desa Kewar, Desa Maudemu dan Desa Debululik untuk terus mempertahankan dan mempraktekan perilaku hidup bersih dan sehat setiap saat sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

1. Tidak lagi Buang Air Besar di sembarang tempat;
2. Akan terus membudayakan perilaku cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir serta menyiapkan sarana/tempat cuci tangan di rumah kami masing-masing;
3. Akan terus mengamankan air minum dan makanan yang sudah dimasak pada tempat atau wadah yang bersih dan tertutup agar terhindar dari lalat, kecoak dan tikus;
4. Tidak lagi membuang sampah di sembarang tempat dan terus menjaga kebersihan lingkungan dari jenis sampah apapun serta menyiapkan tempat atau lubang sampah di rumah kami masing- masing.
5. Akan terus menjaga lingkungan kami dari genangan air limbah rumah tangga atau air kotor dari dapur dan kamar mandi, agar lingkungan bersih dan terhindar dari penyakit berbasis lingkungan;
6. Akan mengikat dan mengkandangkan ternak jauh dari rumah agar kami terhindar dari bau, lalat dan kecoak.

Kepala Desa Loonuna, Maximus Bau Mau dalam sambutannya mengatakan pembangunan kesehatan adalah salah satu bagian dari pembangunan nasional agar tercapainya kemauan, kesadaran dan kemampuan untuk hidup sehat bagi penduduk Indonesia agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang optimal.

Dikatakan, prioritas pembangunan kesehatan saat ini adalah penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi, perbaikan gizi, pengendalian penyakit menular dan pengendalian penyakit tidak menular.

“STBM merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan sehingga akses masyarakat terhadap sanitasi yang layak merupakan target nasional dalam menurunkan penyakit yang berbasis lingkungan,” pinta Kades yang akrab disapa Maxi.

Kades Loonuna ini menerangkan bahwa berdasarkan data hasil SUSENAS tahun 2013 menunjukkan baru sekitar 59,71 % penduduk Indonesia yang memiliki akses sanitasi layak.

“Untuk kelurahan Fatubenao sendiri, kepemilikan akses sanitasi yang layak sebesar 90,25%. Dari total jumlah KK sebanyak 409 KK dengan jumlah jiwa laki-laki 869 jiwa dan perempuan 811 jiwa,” tandas Maxi.

Dirinya menyampaikan bahwa dalam merubah perilaku masyarakat untuk hidup bersih dan sehat, mereka lakukan dengan berbagai macam cara agar masyarakat sadar untuk dapat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat melalui lima pilar STBM, antara lain;
1. Stop buang air besar sembarangan tempat 2. Cuci tangan pakai sabun
3. Pengelolaan makanan dan minum yang aman
4. Pengolahan sampah rumah tangga
5. Pengelolaan limbah cair rumah tangga

Maxi Bau Mau menerangkan bahwa proses pelaksanaan STBM di kelima desa ini diawali dengan sosialisasi tentang lima pilar STBM dan diikuti dengan pembentukan tim STBM Kelurahan dan Desa yang kemudian dilanjutkan dengan pemicuan dan pendataan kepemilikan jamban untuk memastikan perubahan yang terjadi di masyarakat.

“Kegiatan pemicuan dilaksanakan oleh petugas dari kader STBM, sanitarian dan promkes, tim STBM Kecamatan dan Yayasan Pijar Timur Indonesia serta tidak terlepas dari dukungan Dinas Kesehatan Kabupaten Belu yang dilakukan secara berulang-ulang untuk merubah perilaku masyarakat,” urainya.

Ditambahkan, “Kami patut berterima kasih pada Yayasan Plan International Indonesia dengan mitra kerja Yayasan Pijar Timur Indonesia yang sudah mendampingi dan berjibaku bersama kami dalam merubah perilaku masyarakat di desa dan kelurahan kami sehingga dalam melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat melalui 5 Pilar STBM.”

Diakhir sambutannya, Maximus Bau Mau mewakili seluruh masyarakat Desa Loonuna, Desa Dirun, Desa Kewar, Desa Maudemu dan Desa Debululik memohon kesediaan Asisten III Setda Belu untuk dapat meresmikan kedua Desa sebagai Kelurahan STBM dan tiga Desa sebagai ODF atau Stop Buang Air Besar Sembarangan.

Sementara itu, Direktur Yayasan Pijar Timur Indonesia, Vincent Kiabeda dalam sambutannya dengan menaati 5 pilar STBM maka dampak jangka pendeknya adalah pencegahan diare, jangka menengahnya yaitu gizi kurang dan gizi buruk serta dampak jangka panjangnya adalah pencegahan stunting.

Karena itu, pihaknya berharap bahwa masyarakat dapat selalu menaati dan melaksanakan sesuai ikrar STBM yang telah diucapkan sehingga dapat hidup secara bersih dan sehat.

“Ini adalah awal untuk kita berperilaku hidup bersih dan sehat. Kita berharap ini tetap dipertahankan dan dilaksanakan,” Ujar Vincent Kiabeda.

Diakhir sambutan, Direktur Yayasan Pijar Timur Indonesia ini pun meminta kepada asisten III Setda Belu untuk mendeklarasikan kelima Desa di Kecamatan Lamaknen dan Lamaknen Selatan sebagai Desa ODF dan Desa STBM.

Asisten Administrasi Umum Setda Belu (Asisten III), Drs. Alfredo Pires Amaral dalam membacakan sambutan Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM mengatakan pembangunan kesehatan di kabupaten belu akan tercapai apabila semua masyarakat secara sadar dan mau untuk merubah perilaku menjadi lebih sehat salah satunya melalui pendekatan STBM.

“STBM merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat. STBM ini adalah program yang memberikan pemahaman kepada masyarakat betapa pentingnya berperilaku hidup bersih dan
sehat,” tandasnya.

Dijelaskan bahwa suatu desa disebut stop buang air besar sembarangan apabila
semua masyarakatnya sudah menerapkan pilar pertama STBM yakni tidak buang air besar di sembarang tempat. Sedangkan
desa/kelurahan STBM artinya semua masyarakatnya sudah menerapkan 5 pilar STBM yakni tidak buang air besar di
sembarang tempat, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, mengamankan air minum dan makanan di rumah tangga, mengelola sampah serta mengamankan limbah cair rumah tangga masyarakat di desa yang sudah menerapkan STBM dalam
kesehariannya akan berkontribusi dalam menurunkan kasus diare, angka stunting dan juga sebagai satu cara untuk
memutus rantai penularan covid-19 di Kabupaten Belu.

Asisten III Setda Belu ini juga menerangkan bahwa sampai dengan bulan juni 2021 kasus diare sebanyak 331 kasus sedangkan angka stunting sebesar 21,2 %. Persentase akses sanitasi di kabupaten belu saat ini sebesar 82,3 %. Sedangkan persentase masyarakat yang masih buang air besar di
sembrangan tempat sebesar 17,7 %. Jumlah jamban jenis leher angsa menempati urutan terbanyak jenis jamban yang digunakan di kabupaten belu yakni sebanyak 45,2%.

Dikatakan kegiatan deklarasi hari ini menambah jumlah desa/kelurahan Stop Buang Air Besar Sumbarangan di kabupaten Belu menjadi 25, sedangkan desa/kelurahan STBM bertambah menjadi 31.

Dengan dideklarasinya desa Dirun,
kewar dan Maudemu maka semua desa di kecamatan Lamaknen sudah menerapkan perilaku tidak buang air besar di sembarang
tempat lagi. Sedangkan untuk kecamatan Lamaknen Selatan jumlah desa stop buang air besar sembarang menjadi 1 Desa dan
Desa STBM menjadi 4 desa.

Asisten III Setda Belu juga mengakui bahwa terselenggaranya deklarasi hari ini merupakan hasil dari kerja keras dan partisipasi aktif semua pihak baik pemerintah, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama yang saling bersinergi dalam mengupayakan agar masyarakat berperilaku hidup bersih dan sehat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Belu saya memberikan apresiasi kepada masyarakat di desa Loonuna, Dirun, Kewar, Maudemu, Debululik, tokoh adat, tokoh
masyarakat, tokoh agama dan seluruh komponen masyarakat pada 5 desa ini yang telah berhasil menerapkan pilar pertama
serta lima pilar STBM dalam kesehariannya,” Tutur Alfredo.

Mewakili Pemerintah, Asisten III Setda Belu juga mengucapkan terima kasih kepada tim pendamping STBM kabupaten Belu, kecamatan Lamaknen, kecamatan Lamaknen Selatan, puskesmas weluli, puskesmas Nualain, Yayasan Plan
Internasional dan Yayasan Pijar Timur yang telah mempasilitasi masyarakat untuk hidup bersih dan sehat.

“Saya berharap kegiatan hari ini nantinya dapat memicu dan memotivasi desa-desa lainnya di kecamatan Lamaknen dan
Lamaknen Selatan untuk mencapai desa
STBM. Khusus untuk masyarakat di 5 desa yang dideklarasikan hari ini agar tetap
mempertahankan dan terus membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari,” Pinta Alfredo.

Diakhir sambutan, dengan memohon berkat Tuhan Yang Maha Kuasa, Asisten III Setda Belu atas nama pemerintah kabupaten belu
saya mendeklarasikan Desa Kewar, Maudemu dan Debululik sebagai Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (ODF) serta Desa Dirun dan Loonuna sebagai
Desa Sanitasi Total Berbasis
Masyarakat. (Ronny)

Popular Articles