DENPASAR, The East Indonesia – Ombudsman RI memantau langsung mitigasi bencana dan pelayanan publik di Kanwil Hukum dan HAM Bali khususnya di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Selasa (28/9/2021). Rudenim Denpasar kedatangan Ombudsman RI dalam rangka inspeksi mendadak (Sidak) untuk memastikan Penanggulangan Bencana/ Mitigasi Bencana serta Pelayanan Publik pada pada Rudenim Denpasar
Kedatangan Kepala Pencegahan Keasistenan Utama 1 Ombudsman RI, Yustus Yosep Maturbongs bersama tim mendapat sambutan hangat oleh Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar beserta jajaran. Adapun kedatangan tim Ombudsman RI dalam rangka melaksanakan sidak dalam konteks baik dengan dilatarbelakangi adanya kejadian kebakaran di Lapas Kelas I Tanggerang. Ombudsman RI ingin mengetahui Satker dalam penanganan Mitigasi bencana dan Non Bencana.
“Kunjungan ini dalam rangka Sidak yang konteksnya baik, kebetulan kami salah
satu Mitra Kerja Kementerian Hukum dan HAM RI. Adapun kegiatan ini dilatarbelakangi kebakaran di Lapas Kelas I Tanggerang. Jadi dalam hal ini juga kami ingin mengetahui
satuan kerja dalam penanganan Mitigasi Bencana dan Non Bencana,” ujar Yustus Yosep Maturbongs.
Ombudsman juga mengecek kesiapan Rudenim Denpasar dalam penanganan mitigasi bencana dilihat dari fasilitas yang sudah disediakan seperti jalur evakuasi, perawatan hydrant, kondisi kelistrikan dan kelayakan bangunan. “Kami sudah menyiapkan cheklist angket terkait data Rudenim Denpasar yang akan lebih detail kami tanyakan,” imbuh Yustus Yosep Maturbongs. Satu persatu fasilitas yang berkaitan dengan penanganan mitigasi bencana telah dicek, dan memang benar adanya Rudenim Denpasar memiliki fasilitas seperti jalur evaluasi, titik kumpul, perawatan hydart yang baik, serta kondisi kelistrikan baik. Rudenim Denpasar juga telah melaksanakan kegiatan sosialisasi penggunaan APAR.
Penanganan mitigasi bencana sudah dilakukan sedini mungkin, untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan. Dalam hal ini fasilitas pun dibuat semaksimal mungkin, belum lama juga sudah dilaksanakan kegiatan sosialisasi penggunaan APAR di Rudenim Denpasar. Hal ini sangat penting dilakukan sebagai deteksi dini dalam meningkatkan kewaspadaan jeamanan dan ketertiban yang merupakan kunci utama dalam penanganan bencana seperti kebakaran dan lainnya.
Salah satu hal yang harus dilakukan agar selalu siap sedia dalam mengantisipasi
bencana. Selain kesiapan oenanganan mitigasi bencana, Ombudsman juga mengecek fasilitas pelayanan publik pada Rudenim Denpasar. Diharapkan dengan adanya penyelenggaraan ini, dapat lebih memaksimalkan dan meningkatkan pelayanan publik serta kesiapan dalam penanganan mitigasi bencana alam.
Editor|Axelle Dhae


