ATAMBUA, The East Indonesia – Pemerintah Pusat melalui Direktorat Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan kerjasama sosio ekonomi, budaya, keamanan, demarkasi, lingkungan hidup dan evaluasi kerjasama perbatasan RI-RDTL.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH., FINASIM di Aula Hotel Matahari Atambua, Kamis (14/10/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Kabupaten Belu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Kabupaten Malaka.
Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH., FINASIM dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini sangat penting dimana adanya kerjasama, sinergitas, dan integrasi antara berbagai pihak baik di Pusat, Provinsi dan Kabupaten mengingat Kabupaten Belu merupakan salah satu daerah Perbatasan langsung Negara RI-RDTL.
“Kegiatan ini berkorelasi dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Belu saat ini yaitu masyarakat Belu sehat, berkarakter dan kompetitif dengan programnya di bidang kesehatan, pendidikan sumber daya manusia, kemudian pertanian, perternakan, budaya, infrastruktur, hukum, hak asasi manusia,” ungkap Bupati Belu.

Lanjutnya, dengan adanya berbagai peraturan dan regulasi membuat kita harus lebih maju dan diharapkan nantinya konsep-konsep tentang perubahan kawasan ini menjadi lebih baik, lebih berdaya dan juga menjadi luar biasa.”
Bupati Belu juga menyampaikan bahwa kegiatan ini nantinya dilanjutkan dengan diskusi sehingga menjadi tempat untuk memahami bersama tentang kerjasama untuk mengembangkan tata ruang perbatasan atau perbatasan yang berwawasan atau berbasis pada tata ruang dan lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Belu juga menyampaikan bahwa membangun Belu sebagai Pusat Kawasan Strategis Nasional adalah tidak hanya membangun lintas batasnya namun juga membangun Kota Atambua dan juga harus memikirkan daya dukungnya.
“Seperti sekarang kita mau bangun pasar atau membangun pabrik itu sesuai dengan regulasi yang ada kita harus bangun di Perbatasan, padahal kita membangun harusnya membangun kota. Bagaimana orang lebih banyak tinggal di kota ini, memanfaatkan seluruh fasilitas di kota ini, sumber daya di kota ini, hotel dan lain lainnya,” tandas Agus Taolin.
Pada kesempatan tersebut juga, Bupati Agus Taolin menyampaikan terkait rencana Inpres nomor 1 tahun 2021 untuk membangun pabrik pakan ternak serta rumah potong hewan berskala ekspor.
“Oleh karena itu kita berpikir dari hulu sampai hilir potensi yang ada disini. Saya kira tiga tahun kami disini tidak usah berpikir terlalu banyak dan terlalu jauh, kita fokus sesuai kemampuan,” terang Bupati Belu.
Diakhir sambutannya, Bupati Belu menyampaikan bahwa terkait potensi
pertanian, peternakan serta kawasan yang mencakup juga wilayah Belu, Malaka dan TTU perlu dibangun komunikasi untuk bersinergi bersama guna membangun kawasan perbatasan.
Sementara itu, Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara, Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI, Dr. Drs. Thomas Umbu Pati, M.Si dalam pemaparannya menyampaikan bahwa terdapat permasalahan yang perlu segera ditindaklanjuti di kawasan perbatasan RI-RDTL diantaranya perlu menerapkan sistem online secara terpadu sehingga mendukung pelayanan publik karantina dan pihak Bea Cukai yang cepat.
Selain itu, dikatakan juga bahwa perlu adanya dukungan dari Pemerintah dalam memberikan insentif permodalan dan pemberdayaan masyarakat.
Menurut Thomas, jika sebelumnya, pemerintah dan masyarakat Belu bertanya mengenai dampak apa saja yang dirasakan masyarakat Kabupaten Belu dengan kemerdekaan Timor Leste, maka sekarang mesti berpikir, potensi apa yang harus dipersiapkan oleh masyarakat Kabupaten Belu untuk menangkap peluang pasar di daerah perbatasan.
Kongkretnya, pemerintah daerah mesti mengembangkan potensi daerah seperti pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata dengan konsep jaringan bisnis yang baik dan mengikuti perkembangan pasar.
Selain itu, membangun sumber daya manusia yang baik agar peluang peluang pasar di wilayah perbatasan diambil oleh masyarakat Kabupaten Belu. Pemerintahan mesti membentuk kelompok tani, kelompok ternak yang profesional untuk mengahasilkan produk produk berkualitas. ***
Penulis – Ronny|Editor – Christ


