Saturday, May 16, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Dikerjakan Lagi TA 2021, Rujab 3 Pimpinan DPRD Belu Ternyata Sudah Direnovasi TA 2020

ATAMBUA, The East Indonesia – Kegiatan renovasi rumah jabatan (rujab) 3 Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Ketua DPR, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II) Kabupaten Belu ternyata memiliki fakta menarik yang belum diketahui publik.

Renovasi rujab pimpian DPR Belu pada Tahun Anggaran (TA) 2021 menjadi sorotan karena ditengah masa pandemi berbagai anggaran untuk pembangunan fisik di daerah kabupaten Belu pun dihilangkan guna melakukan percepatan penanganan covid-19 di Kabupaten Belu.

Ditambah lagi Pemerintah Daerah Kabupaten Belu saat ini sedang mengalami kesulitan keuangan daerah sebagai akibat dari minusnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menyebabkan terjadinya defisit APBD mencapai 54 miliar lebih.

Namun faktanya, 3 rumah jabatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu tetap dilakukan pembangunan serta belanja modal pagar dan penataan halaman.

Tak main-main, anggaran untuk melakukan pembangunan serta belanja modal pagar dan penataan halaman 3 rumah jabatan Pimpinan DPRD Belu ini menggunakan dana sebesar 1,2 Miliar Rupiah.

Selain karena nilai anggaran renovasi yang dinilai fantastis, ternyata ada fakta lain yang belum diketahui publik yaitu ke-3 rumah jabatan pimpinan DPRD Belu ini pernah direnovasi pada Tahun Anggaran 2020 yang lalu.

Pada TA 2020 anggaran renovasi ke-3 Rumah Jabatan tersebut memiliki besar anggarannya senilai Rp. 336.000.000.

Kegiatan renovasi yang dilakukan pada tahun 2020 ini dibenarkan ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran JR. Politisi partai Demokrat ini membenarkan adanya kegiatan renovasi Rujab pimpinan DPRD Belu.

“Betul tahun lalu juga ada kegiatan rehap. Tapi tahun lalu hanya bongkar seng dan rehap bagian dalam. Untuk detail item kegiatan bisa ditanyakan ke pengguna anggaran,” jelas ketua DPR ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (21/10/2021).

Sekretaris DPRD Belu, Servasius Boko selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) juga membenarkan adanya kegiatan renovasi rujab pimpinan DPR Belu yang dilakukan pihaknya pada tahun 2020 lalu, Jumat (29/10/2021).

Servas menyampaikan, pada tahun 2020, pihaknya menggelontorkan anggaran sebesar Rp.336.000.000 untuk kegiatan renovasi tiga rujab pimpinan DPR Belu.

Alasan dilakukan renovasi karena terdapat sejumlah komponen yang tidak layak sehingga harus direnovasi agar ditempati oleh ketiga pimpinan wakil rakyat tersebut.

Diuraikan, untuk kegiatan renovasi tahun 2020 dengan anggaran sebesar tersebut di atas, terdapat dua kegiatan utama yakni kegiatan rehap/renovasi dan belanja ikutan seperti pengadaan meubeler dan alat rumah tangga serta perlengkapan lain yang menjadi isi dalam rumah yang direnovasi.

“Untuk tahun 2020 anggaran sebesar Rp.336.000 dengan kegiatannya rehap rumah jabatan dan belanja ikutan ditambah jasa konsultasi dan jasa pengawas, honorarium PPK, serta belanja alat rumah tangga dan meja kursi kerja pimpinan DPR,” urai Servas.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Victor Raja membenarkan adanya kegiatan renovasi rujab pimpinan DPRD Belu yang dilakukan pada tahun 2020 lalu.

“Untuk rehab 3 rumah jabatan nilai kontraknya 297.000.000,” ungkap Victor ketika dikonfirmasi awak media, Jumat (05/11/2021).

Ditanya terkait item pekerjaan renovasi tiga rujab pimpinan DPRD Belu tersebut jelas Victor bahwa rincian belanjanya ada dalam kontrak.

Victor meminta Media ini untuk mengkonfirmasi ke Sekretaris DPRD Belu.

“Kalau rinciannya belanjanya ada di kontrak. Coba dikonfirmasi dengan Sekwan,” terang Victor.

Walaupun sudah direnovasi pada tahun 2020, ketiga rujab pimpinan DPR Belu ini kembali mendapat kucuran dana yang nilainya beberapa kali lipat lebih besar.

Ironisnya, dengan angka yang fantastis ini, Servas menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan adalah untuk kegiatan renovasi pagar yang seharusnya masih layak serta untuk pengembangan halaman.

Selain untuk dua kegiatan utama tersebut yang sama dengan kegiatan renovasi pada tahun 2020, untuk paket renovasi yang dilakukan tahun 2021 terdapat kegiatan belanja ikutan yang hingga kini belum diketahui belanja ikutan apa yang dimaksud.

Sementara, berdasarkan informasi yang tertera di papan proyek yang pengerjaannya dilakukan melalui mekanisme Penunjukan Langsung (PL) dari tiga pekerjaan renovasi rujab pimpinan DPRD Belu total anggaran yang digelontorkan baru mencapai Rp.532.335.000. Dengan demikian, masih terdapat selisih nilai kontrak pekerjaan ketiga rujab pimpinan DPRD ini yang hampir mencapai 700 juta.

Terhadap selisih anggaran yang tidak tertera dalam papan informasi proyek, Sekretaris DPRD Belu, Servasius Boko menjelaskan bahwa selain kegiatan rehap meliputi kegiatan renovasi pagar, dan penataan halaman dan pengembangan rumah jabatan, masih terdapat belanja ikutan yang nilainya lebih besar dari nilai kontrak kegiatan revonasi.

Jelas Servas, belanja pengembangan dan belanja ikutan yang tidak masuk dalam kontrak sebagaimana tercantum dalam papan informasi proyek meliputi, pekerjaan persiapan dan pekerjaan pembongkaran.

Selain itu, ada pekerjaan yang tahun lalu sudah dikerjakan tapi dikerjakan lagi tahun ini seperti pekerjaan renovasi WC atau kamar mandi, atap dan plafon. Di luar itu, masih terdapat belanja jasa konsultan pengawas, jasa konsultan perencanaan, panitia pemeriksa, panitia pengadaan PPK. Sejumlah kegitan ini juga merupakan belanja yang tidak masuk dalam kontrak.

Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan oleh media ini, hingga saat pandemi covid-19 masih terus melanda seluruh dunia tak terkecuali Indonesia. Karena itu Pemerintah Indonesia pun melakukan berbagai upaya untuk menangani pandemi tersebut. Salah satunya dengan melakukan refocusing dan realokasi anggaran APBN untuk fokus melakukan penanganan terhadap covid-19.

Hal ini pun dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dalam Tahun Anggaran 2021 ini sendiri, Pemerintah Daerah Kabupaten Belu telah 3 kali melakukan refocusing dan realokasi APBD untuk penanganan covid-19 di Kabupaten Belu.

Berbagai anggaran untuk pembangunan fisik di daerah kabupaten Belu pun dihilangkan guna melakukan percepatan penanganan covid-19 di Kabupaten Belu.

Namun fakta lain terjadi dimana 3 rumah jabatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu tetap dilakukan pembangunan serta belanja modal pagar dan penataan halaman.

Tak main-main, anggaran untuk melakukan pembangunan serta belanja modal pagar dan penataan halaman 3 rumah jabatan Pimpinan DPRD Belu ini menggunakan dana sebesar 1,2 Miliar Rupiah.

Terkait kegiatan tersebut, Ketua DPRD Belu Jeremias Manek Seran Junior; Wakil Ketua 1, Yohanes Jefri Nahak; Wakil Ketua 2, Cyprianus Temu menggelar jumpa pers di ruangan wakil ketua 1 DPRD Belu untuk memberi klarifikasi, Kamis (21/10/2021).

Pada kesempatan itu, Yohanes Jefri Nahak selaku wakil ketua 2 DPRD Belu mengatakan renovasi rumah jabatan tiga pimpinan DPRD Belu itu setiap rumah terbagi dalam dua item pekerjaan. Pekerjaan dimaksud adalah pembuatan pagar dan pengembangan rumah jabatan setiap pimpinan,” jelas ketua Golkar Belu ini.

Selanjutnya terkait anggaran yang diprotes oleh masyarakat di media sosial karena pandemi covid-19 namun rumah jabatan tiga pimpinan DPRD Belu tetap mendapat alokasi anggaran untuk direnovasi, Pimpinan DPRD Belu ini menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp 1,2 miliar itu sudah ditetapkan sejak Desember tahun 2020 dan itu sudah disepakati dalam penetapan anggaran murni Tahun Anggaran 2021.

“Sebenarnya dalam penetapan anggaran murni itu, juga dianggarkan sebesar Rp 3,5 miliar untuk pengembangan kantor DPRD Belu. Hanya dalam perjalanan terjadi gejolak covid-19 maka anggaran untuk pengembangan kantor DPRD Belu terkena refocusing dan tersisa anggaran renovasi rumah jabatan tiga pimpinan DPRD Belu”, tandas pria yang akrab disapa Epy Nahak.

Selanjutnya terkait alasan mengapa baru dikerjakan rumah jabatan tiga pimpinan DPRD Belu itu, politisi Golkar ini mengatakan itu bukan kewenangan mereka melainkan pengguna anggaran atau pemerintah. Entah masalahnya apa sebagai DPRD tidak mengetahuinya.

Dirinya lalu merincikan bahwa setiap rumah jabatan untuk item pekerjaan pagar setiap rumah mendapat alokasi Rp 177 juta dan pengembangan rumah juga mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 177 juta juga. Selain itu terdapat juga anggaran untuk konsultan perencanaan dan pengawasan. Sehingga tidak benar setiap rumah jabatan tiga pimpinan DPRD Belu mendapat Rp 400 juta, tetapi Rp 354 juta.

Selanjutnya dikatakan bahwa waktu pekerjaan 60 hari, jadi kalau dalam kalender kerja lalu tidak selesai maka silahkan media mewawancarai kontraktor. Saat ini, sebagai pimpinan DPRD Belu belum menempati rumah itu karena masih perbaikan sehingga kami tinggal tahan di rumah masing-masing.

Sementara itu Ketua DPRD Belu, mengatakan rumah dinasnya bocor sana-sini sehingga tidak layak untuk ditempati.

“Selain itu rumah jabatan wakil ketua 1 dan wakil ketua 2 kan tidak ada saluran drainase maupun kamar mandi masa tidak boleh diperbaiki. Jadi secara protokoler rumah jabatan tiga pimpinan DPRD Belu itu tidak layak kalau dibandingkan dengan kabupaten lain,” ujar politisi Demokrat ini.

Menghadapi musim hujan ini maka kondisi rumah jabatan tiga pimpinan DPRD Belu perlu ada perbaikan. Kalau ada yang tidak puas maka silahkan datangi tiap rumah dimaksud dan perhatikan apakah sesuai rumah jabatan bagi pimpinan DPRD Belu.

Karenanya dikatakan renovasi rumah jabatan tiga pimpinan DPRD Belu itu, sudah sesuai perda nomor 8 tahun 2020 yang mana telah tersedia anggaran murni sebesar Rp 1,2 miliar.

Sementara Cyprianus Temu selaku wakil ketua 2 mengatakan rumah jabatan tiga pimpinan DPRD Belu itu harus direnovasi karena bocor dan tidak ada drainase. Masa rumah jabatan pimpinan DPRD Belu dibiarkan begitu, sedangkan rumah pribadi saja orang buat sangat bagus.

“Renovasi rumah dinas bagi tiga pimpinan DPRD Belu itu bukan untuk kepentingan pribadi. Tetapi itu dibangun untuk pimpinan DPRD Belu selanjutnya jika mereka sudah tidak jadi pimpinan lagi dan tentunya setiap orang yang tinggal di rumah dinas harus nyaman. Masa rumah jabatan pimpinan DPRD Belu kebanjiran lalu suruh kami tinggal di situ”, tandas politisi Nasdem ini.

Selain itu, saat ini banyak anggota DPRD Belu yang tidak memiliki ruangan kerja sehingga perlu ada pengembangan untuk kantor DPRD juga tetapi ya harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Untuk diketahui juga proses pembangunan (rehab) rujab tiga pimpinan ini telah dilaksanakan sejak 13 Oktober 2021 pekan lalu untuk 60 hari kedepan hingga 11 Desember 2021.

Rujab Ketua DPRD Belu dikerjakan Cv. Kasih Jaya, rujab Wakil Ketua I dikerjakan Cv. Alexa dan rujab Wakil Ketua II dikerjakan Cv. Sinar Geometry.

Penulis – Rony|Editor – Christovao

Popular Articles