Tuesday, June 16, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Ketua Komite SDK Welilan Diduga Tolak Kepsek Baru, Wali Murid : Beri Kesempatan Karena Itu Guru Senior dan Juga Orang Raimanuk

ATAMBUA, The East Indonesia – Ketua Komite SDK Welilan, Martina Muti bersama 5 orang yang terdiri dari dewan guru, komite sekolah serta masyarakat setempat mendatangi dan mengadu ke DPRD Kabupaten Belu, Jumat (04/03/2022).

Kedatangan Ketua Komite SDK Welilan bersama 5 orang yang saling memiliki hubungan keluarga dekat tersebut diduga tidak menerima Keputusan Bupati Belu nomor : BKPSDMD.820/98/KEP/II/2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Sekolah dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Belu yang dilantik oleh Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM, Sabtu (25/02/2022).

Salah satunya yang diganti adalah Kepala SDK Welilan, di Desa Faturika, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu.

Maria Margaretha Alaque Sotir menggantikan Kepala SDK Welilan sebelumnya yaitu Aquilina G. Funan.

Menanggapi akan dugaan penolakan terhadap Kepala Sekolah yang baru tersebut, salah seorang orang tua/wali murid SDK Welilan, Fidelis Bria, saat diwawancarai awak media The East Indonesia, Minggu (06/03/2022) meminta agar pihak yang mengadu tersebut tidak boleh mengatasnamakan orang tua murid serta masyarakat Desa Faturika dan sekitarnya.

Pasalnya sebagai orang tua/wali murid, mereka sangat menghargai Keputusan Bupati Belu untuk menempatkan seorang Kepala Sekolah di SDK Welilan sekalipun itu yang ditempatkan bukan orang asli Raimanuk.

“Soal pergantian Kepala Sekolah, kami ini tidak tahu sampai disitu. Itu urusan pemerintah untuk mengatur birokrasinya. Apalagi itu tentang Pegawai Negeri. Kami sebagai orang tua murid selalu menerima siapa saja yang diberi jabatan Kepala Sekolah oleh pak Bupati untuk mengabdi di SDK Welilan. Kami justru berterima kasih kepada bapak Bupati dan Wakil Bupati yang sudah mempercayakan putra-putri asli Raimanuk untuk mengabdi kembali disini. Tapi kalau beliau mereka kasih kepala sekolah dari Kota Atambua atau kecamatan Lamaknen, kami juga tetap menerimanya. Kami sebagai orang tua murid selalu terima saja,” pinta pria yang memiliki 2 orang anak yang bersekolah di SDK Welilan.

Selain itu dirinya meminta agar pihak yang mengadu memberikan kesempatan kepada ibu Maria Margaretha Alaque Sotir untuk memimpin SDK Welilan.

Bukan tanpa alasan, Kepala Sekolah (Kepsek) SDK Welilan yang baru tersebut (Maria Margaretha Alaque Sotir) adalah seorang guru senior yang juga mantan guru di SDK Welilan dan seorang wanita asal Desa Raimanus, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu.

“Ibu Maria Margaretha ini guru senior. Dulu saya masih SD di sekolah ini (SDK Welilan), beliau sudah menjadi salah satu guru saya. Kemudian beliau pindah ke SDI Bekotaruik. Sekarang tidak ada salahnya beliau datang mengabdi lagi disini. Jadi menurut kami, tolong beri kesempatan juga kepada orang lain karena ibu Maria Margaretha itu guru senior dan juga beliau orang Raimanuk,” pungkas Fidelis Bria.

Lanjutnya, “Bahkan bila diundang, kami orang tua murid ini bersedia menghadiri dan menyaksikan serah terima jabatan kepala sekolah SDK Welilan.”

Mewakili orang tua murid, Fidelis berharap agar pihak Komite SDK Welilan tidak terlalu mengintervensi keputusan Bupati Belu sehingga Kepala Sekolah yang baru dan sudah dilantik secara resmi bisa segera menjalankan tugasnya.

Untuk diketahui sebelumnya diberitakan, Mengatasnamakan mantan Kepala SDK Welilan, Aquilina G. Funan, Ketua Komite SDK Welilan, Martina Muti bersama 5 orang yang terdiri dari dewan guru, komite sekolah serta masyarakat setempat mendatangi dan mengadu ke DPRD Kabupaten Belu, Jumat (04/03/2022).

Kedatangan Ketua Komite SDK Welilan bersama 5 orang yang saling memiliki hubungan keluarga dekat tersebut diduga tidak menerima Keputusan Bupati Belu nomor : BKPSDMD.820/98/KEP/II/2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Sekolah dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Belu yang dilantik oleh Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM, Sabtu (25/02/2022).

Saat itu Wakil Bupati Belu melantik setidaknya ada 68 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan 20 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Wakil Bupati Belu, Drs Aloysius Haleserens, MM resmi melantik 68 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan 20 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP), pada Sabtu, (25/02/2022).

Salah satunya yang diganti adalah Kepala SDK Welilan, di Desa Faturika, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu.

Maria Margaretha Alaque Sotir menggantikan Kepala SDK Welilan sebelumnya yaitu Aquilina G. Funan.

Tak puas akan Keputusan Bupati Belu tersebut, maka Ketua Komite SDK Welilan bersama 5 orang mengadukan hal tersebut kepada pihak DPRD Belu.

Terpantau, mereka datang ke DPRD Belu sekitar siang hari, Jumat (04/03/2022) dan diterima oleh Pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Belu di ruang kerja Wakil Ketua II DPRD Belu.

Pengaduan mereka karena berkaitan dengan Keputusan Bupati Belu tersebut yang dinilai telah menyalahi PERMENDIKBUD nomor 40 tahun 2021 dan di SDK Welilan telah terbangunnya koordinasi yang baik.

Untuk diketahui, hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Jr; Wakil Ketua II, Cyprianus Temu; serta beberapa anggota Edmundus Nuak, Awalde Berek, Aprianus Hale, Engel Talok, Kristo Rin Duka dan Aquilina Ili. (Ronny)

Popular Articles