Saturday, December 6, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

DPRD Belu Tegaskan Tidak Intervensi Nama Dalam Pengisian Kuota Tekoda Tersisa, Pimpinan : Itu Kewenangan Penuh Pemerintah

ATAMBUA, The East Indonesia – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Belu menegaskan tidak akan mengintervensi Pemerintah Daerah Kabupaten Belu dalam mengisi nama-nama yang akan memenuhi kuota tekoda Belu yang masih tersisa 116 orang.

Intervensi yang dilakukan oleh pihak DPRD Belu hanya sebatas meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Belu untuk mengisi kuota tekoda yang tersisa ada sebanyak 226 orang.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Belu, Yohanes Jefri Nahak kepada wartawan media The East Indonesia, Jumat (24/06/2022).

Dijelaskan bahwa berdasarkan hasil koordinasi antara pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Belu dalam sidang Paripurna ke 4 agenda pembacaan jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, telah disepakati bahwa Pemerintah akan mengisi kuota tersisa tekoda Belu TA 2022 sesuai dengan kebutuhan di masing-masing OPD yang ada dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Belu.

“Tadi malam juga kita sama-sama sudah dengar dari Pemerintah Kabupaten Belu bahwa kuota 226 yang tersisa akan segera diisi,” tutur pria yang akrab disapa Epy Nahak.

Soal siapa-siapa yang akan mengisi kuota 226 tersebut, Pimpinan DPRD Belu ini menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penuh Pemerintah Kabupaten Belu.

“226 itu kewenangan penuh pemerintah. Kami sebagai lembaga DPR hanya meminta untuk segera mengisi kuota sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan,” tandasnya.

Disinggung terkait apakah pihak DPRD Belu akan menitipkan nama-nama untuk mengisi kuota tersisa, Epy Nahak membantahnya dan kembali menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penuh dari Pemerintah Kabupaten Belu.

“Oo itu bukan kewenangan kami, itu semua ada pada pemerintah,” ujarnya.

Wakil Ketua I DPRD Belu juga mengapresiasi kepada Pemerintah yang sudah mendengar lembaga DPR dalam mengisi keseluruhan kuota tekoda Belu.

“Kami mengharapkan agar pemerintah bisa mengisi kuota yang tersisa sesuai dengan lowongan yang sangat dibutuhkan oleh Pemerintah. Kewenangan ini kami DPRD Belu tidak bisa mengintervensi, semuanya kami serahkan kepada Pemerintah. Jadi dalam waktu dekat juga akan ada terbit lagi SK untuk sisa kuota yang ada,” pinta Epy Nahak.

Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan bahwa dalam menjawabi persoalan tekoda TA 2022, Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH., FINASIM menyatakan apresiasi yang tinggi kepada pihak DPRD Belu.

“Dalam hal ini pemerintah memberikan penghargaan yang tinggi kepada bapak ibu Dewan yang terhormat. Kami menghargai semua proses dan dinamika yang ada,” ujarnya.

Terhadap dinamika yang ada khususnya terkait tenaga kontrak daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Belu akan melihat pada mekanisme dan regulasi yang ada.

“Jadi sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang ada, sejak bulan November tahun 2021 kami telah berproses di Pemerintahan ini menetapkan segala kriteria dan lain-lain. Kami mendata analisis kebutuhan di masing-masing OPD dan sampai pada keputusan sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh Pemerintah dan DPRD,” tandas dokter Agus Taolin.

Akan tetapi dalam penetapan SK tersebut, pemerintah kabupaten Belu hanya menetapkan sebanyak 1.616 orang sebagai tekoda Belu TA 2022 sesuai analisis kebutuhan pada masing-masing OPD.

Karena itu masih ada tersisa kuota 226 orang yang belum terisi sesuai dengan penetapan anggaran tekoda TA 2022.

Menanggapi sisa kuota tersebut, Bupati Belu menerangkan bahwa pihak Pemda akan kembali melihat kebutuhan tekoda pada masing-masing OPD yang tentunya akan disesuaikan dengan database yang sudah dilakukan proses seleksi.

Database pun tidak terlepas dari penilaian administrasi, kebutuhan hingga prestasi, dedikasi dan loyalitas selama proses ini berlangsung.

“Terhadap kekurangan atau sisa kuota 226 kami akan melihat kembali kebutuhan dari masing-masing OPD sesuai dengan regulasi yang ada dan database dari seluruh proses yang sudah kami lalui sesuai dengan penilaian administrasi dan teknis kebutuhan dan prestasi, dedikasi, loyalitas terhadap proses ini,” pungkas pria yang juga adalah dokter spesialis penyakit dalam itu.

Ditambahkan, “Dan pada saatnya nanti terhadap sisa kuota itu akan ditetapkan oleh Pemerintah.”

Bupati Belu berharap seluruh dinamika terkait tenaga kontrak daerah TA 2022 akan selesai dengan baik.

Sementara itu, Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran JR memberikan ucapan terima kasih kepada Bupati Belu yang telah menyikapi persoalan secara bijak.

“Terimakasih kasih kepada bapak Bupati Belu yang telah menyikapi persoalan tekoda secara bijak. Untuk itu diharapkan kepada kita semua menghindari hal-hal atau dinamika-dinamika terkait persoalan tekoda . Dan saya harap untuk kedepan kebijakan kemitraan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Belu terus berjalan baik,” pintanya. (Ronny)

Popular Articles