ATAMBUA, The East Indonesia – Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Atambua menggelar Rapat dan merefresh Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat kabupaten di Aula Hotel Matahari Atambua, Kabupaten Belu, Kamis, 09 November 2023.
Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kembali pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) dimana untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang di wilayah Kabupaten Belu sebagai daerah Perbatasan langsung Negara RI-RDTL.
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Belu, Dr. Drs. Aloysius Haleserens, MM dan dihadiri oleh oleh semua anggota Timpora Kabupaten Belu baik dari unsur CIQS, TNI, Polisi, BNPP hingga instansi terkaitnya.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Belu, Aloysius Haleserens menerangkan bahwa Kabupaten Belu memiliki luas wilayah 1284 Kilometer dengan 12 Kecamatan dan jumlah penduduk mencapai 368 ribu jiwa.
Kabupaten Belu juga memiliki 1 PLBN yakni PLBN Motaain dan 3 PLB yaitu PLB Turiskain, PLB Laktutus dan PLB Builalu.
“Kabupaten Belu memiliki wilayah yang sangat luas dan memiliki perbatasan langsung dengan Negara tetangga, Timor Leste. Karena itu pengawasan terhadap Warga Negara Asing menjadi sangat penting,” tuturnya.
Ditambahkan, “pengawasan harus dilakukan terutama dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang, transaksi barang-barang terlarang hingga kita menjaga kerahasiaan negara di wilayah Kabupaten Belu.”
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Indra Maulana Dimyati, mengungkapkan bahwa Timpora di Kabupaten Belu telah dibentuk sejak tahun 2016.
“Timpora di Kabupaten Belu sudah terbentuk sejak tahun 2016. Rapat Timpora ini kita gelar, untuk melakukan refresh, evaluasi, ditingkatkan dan apresiasi terhadap seluruh anggota Timpora yang ada di Kabupaten Belu,” ujarnya.
Indra mengharapkan agar rapat ini dapat menguatkan sinergitas stakeholder di wilayah Kabupaten Belu dalam pengawasan terhadap orang asing.
“Saat ini kita juga akan menghadapi pemilu maka permintaan dari pusat untuk setiap rapat Timpora kita harus membahas serta potensi-potensi kerawanan pemilu di daerah perbatasan Negara,” urainya.
Pada kegiatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, mewakili Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT, memberikan piagam penghargaan kepada instansi yang telah berperan aktif dalam pengawasan Warga Negara Asing di Kabupaten Belu diantaranya yang mendapatkan piagam tersebut adalah Kodim 1605/Belu, Satgas Pamtas Yonif 744 SYB Sektor Timur, Satuan Intelkam POA Polres Belu, Satuan Intel Polsek Tasifeto Timur dan Kesbangpol Kabupaten Belu. (Ronny)


