Tuesday, May 12, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Sekda Suyasa Tegaskan Validasi Data Perlinsos untuk Pastikan Bansos Tepat Sasaran

SINGARAJA, The East Indonesia – Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa menegaskan pentingnya validasi data perlindungan sosial melalui penerapan Portal Perlinsos guna memastikan bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Hal tersebut disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bintek) penerapan aplikasi Portal Perlinsos sekaligus melaunching inovasi “BESTiE Buleleng” yang digagas Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng bertempat di Gedung Kesenian Gede Manik Singaraja, Selasa, (12/5).

Menurut Sekda Suyasa, digitalisasi data melalui Portal Perlinsos menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam membangun sistem bantuan sosial yang lebih akurat, transparan dan tepat sasaran. Melalui aplikasi tersebut, seluruh data masyarakat kategori desil 1 sampai desil 5 akan diverifikasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Saat NIK diinput ke dalam sistem, kondisi sosial ekonomi masyarakat akan terlihat secara menyeluruh. Dari sana akan diketahui siapa yang memang layak tetap menerima bantuan dan siapa yang harus keluar dari kategori penerima,” tegasnya.

Pihaknya menjelaskan saat ini terdapat sekitar 103 ribu kepala keluarga di Kabupaten Buleleng yang masuk kategori desil 1 hingga desil 5 dan memerlukan proses verifikasi melalui sistem aplikasi. Dalam proses tersebut, Agen Perlinsos yang telah mendapatkan Bintek akan membantu masyarakat melakukan penginputan data.

Lebih lanjut disampaikan, sistem ini juga menjadi solusi untuk meminimalisir persoalan kecemburuan sosial di masyarakat akibat penerima bantuan yang dinilai tidak sesuai kondisi ekonomi sebenarnya.

“Kadang masyarakat melihat ada penerima bantuan yang kehidupannya lebih baik dibanding warga lain yang belum menerima bantuan. Dengan sistem ini, verifikasi dilakukan lebih objektif sehingga bantuan benar-benar diberikan kepada yang membutuhkan,” ujar Sekda Suyasa.

Pihaknya juga menegaskan masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan namun tidak lagi memenuhi kriteria desil penerima akan dikeluarkan dari data penerima bantuan sosial. Sebaliknya, masyarakat yang secara nyata membutuhkan namun belum masuk data tetap dapat diusulkan kembali melalui mekanisme penginputan NIK oleh Agen Perlinsos.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra menyampaikan pelaksanaan Bintek bertujuan meningkatkan kapasitas Agen Perlinsos dalam penggunaan Portal Perlinsos guna mendukung implementasi digitalisasi bantuan sosial di Kabupaten Buleleng.

Selain memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial dan transparansi pelayanan sosial, pihaknya juga melaunching inovasi Bersama Edukasi Sebaya, Tumbukan Inspirasi dan Empati (BESTIE) Buleleng sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.

“Launching BESTiE Buleleng menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam memperkuat perlindungan anak melalui pendekatan edukatif, partisipatif dan berbasis kepedulian sosial,” jelasnya.(Wis)

Popular Articles