Friday, January 16, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Belasan Parpol Akan Duduki 30 Kursi DPRD Belu Periode 2024-2029. Simak Peluang Kursi Tiap Dapilnya!

ATAMBUA, The East Indonesia – Sebanyak 11 partai politik akan segera mengisi 30 kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Belu periode 2024-2029.

Kesebelas partai politik ini bisa dipastikan menduduki 30 kursi DPRD kabupaten Belu dengan telah berakhir “Rapat Pleno Terbuka Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum tahun 2024 tingkat Kabupaten Belu” yang berlangsung tanggal 29 Februari sampai 2 Maret 2024.

Berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum tahun 2024 tingkat Kabupaten Belu, kesebelas partai politik yang berpeluang itu diantaranya;

1. PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)

2. Partai Gerindra (Gerakan Indonesia Raya)

3. Partai Demokrat

4. PSI (Partai Solidaritas Indonesia)

5. Partai NasDem (Nasional Demokrat)

6. Partai Golkar (Golongan Karya)

7. PKB (Partai Kebangkitan Bangsa)

8. PAN (Partai Amanat Nasional)

9. PKS (Partai Keadilan Sejahtera)

10. Partai Hanura (Hati Nurani Rakyat)

11. Perindo (Partai Persatuan Indonesia)

Partai-partai politik ini pun akan menduduki 30 kursi DPRD kabupaten Belu dengan peluang kursinya sebagai berikut;

PDIP, Partai Gerindra dan Partai Demokrat masing-masing berpeluang mendapatkan 4 kursi di DPRD kabupaten Belu.

Selanjutnya, Partai NasDem, PSI dan Partai Golkar masing-masing berpeluang memperoleh 3 kursi di DPRD kabupaten Belu.

Kemudian Partai Hanura, PKB, PKS dan PAN masing-masing berpeluang mendapatkan 2 kursi serta Perindo berpeluang memperoleh 1 kursi di DPRD kabupaten Belu.

Berdasarkan data yang diperoleh, untuk daerah pemilihan (dapil) Belu 1, berikut Partai yang berpeluang mengisi kursi DPRD kabupaten Belu:
1. Demokrat
2. PDIP
3. PSI
4. Gerindra
5. PAN
6. PKB
7. Perindo

Sementara daerah pemilihan (dapil) Belu 2, Partai Politik yang berpeluang mengisi kursi DPRD kabupaten Belu:
1. Golkar diperkirakan mendapatkan 2 kursi
2. Gerindra
3. PDIP
4. NasDem
5. Demokrat

Selanjutnya daerah pemilihan (dapil) Belu 3, Partai Politik yang berpeluang mengisi kursi DPRD kabupaten Belu;
1. Gerindra
2. Golkar
3. PKB
4. PDIP
5. PAN
6. PSI7. Demokrat
8. PKS
9. NasDem
10. Hanura

Kemudian, daerah pemilihan (dapil) Belu 4, Partai Politik yang berpeluang mengisi kursi DPRD kabupaten Belu.
1. PDIP
2. NasDem
3. Demokrat
4. Gerindra
5. PSI
6. Hanura
7. PKS

Herlince Emiliana Asa selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Belu saat dikonfirmasi media The East Indonesia, Senin (4/03/2024) menjelaskan bahwa dengan telah berakhirnya Rapat Pleno Terbuka Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum tahun 2024 tingkat Kabupaten Belu, KPUD kabupaten Belu sudah mendapatkan suara perolehan suara terbanyak baik dari Partai Politik maupun perorangan.

“Saat ini kita sudah bisa memperkirakan partai politik mana-mana yang berpotensi mendapatkan kursi DPRD dengan masing-masing kandidatnya. Hal ini sesuai hasil suara terbanyak yang ada di Partai Politik. Untuk pengumuman resmi belum bisa disampaikan, kita ikuti tahapan yang ada,” pungkasnya.

Herlince Asa pun menerangkan bahwa setelah tahapan di kabupaten, akan ada tahapan pleno di tingkat Provinsi.

“Kami akan segera Pleno di tingkat Provinsi. Sesudahnya akan berproses untuk pleno penetapan calon terpilih untuk DPRD kabupaten Belu. Itu pun kalau tidak ada gugatan ke MK,” tuturnya. (Ronny)

Popular Articles