Uang Raib Misterius, Nasabah Minta BRI Beritikad Baik Ganti Rugi

44
Nasabah Ni Luh Putu Rustini dan Made Rai Dwi Diatmika (tengah) saat Presscon di Kantor Konsultan Hukum Malekat di Jalan raya Canggu, Rabu,(17/4). Foto : Dok - The East Indonesia

DENPASAR, The East Indonesia – Nasabah BRI atas nama Ni Luh Putu Rustini harus gigit jari dan sock berat. Pasalnya, uang yang disimpannya di BRI raib dan hilang misterius. Kejadian memilukan ini diketahui korban pada November 2023 lalu.

Uang yang ditabungnya selama bertahun-tahun hilang begitu saja. “Saya tahunya pada November 2023 lalu. Saat itu hari Minggu saya ingin transfer melalui ATM. Waktu itu saya mau transfer untuk beli material bangunan. Saat saya mau transfer, uang sudah tidak ada. Saya lapor ke Satpam, dan dengan bantuan Satpam saat dicek, memang uang sudah tidak ada,” perempuan asal Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung ini. Dari total tabungan sebanyak Rp 36 juta lebih, hanya tersisa Rp 800 ribu yang langsung diambil semua saat itu. Menariknya, saat diprint buku rekening, terlihat transfer melalui virtual acount pada hari Sabtu saat bank libur.

Tidak ada pemberitahuan transfer uang, uang tabungan Rp36,9 juta lenyap dalam dua tahap. Dari rekening koran yang dimintanya di BRI Cabang Munggu pada 11 November 2023 sekitar pukul 17.00 Wita, telah terjadi dua kali transaksi transfer uang ke virtual account sebesar Rp17 juta, dan Rp19,9 juta. Kejadian ini ia ketahui pada keesokan harinya, 12 November 2023 saat akan menarik uangnya. Menurutnya jika ada aktifitas transaksi di nomor rekeningnya, maka ia akan mendapatkan pemberitahuan berupa SMS. Pada pada hari kejadian, pemberitahuan itu tidak ia dapatkan sama sekali. Ia sendiri mengaku bahwa pada hari kejadian uang tabungannya lenyap dari rekening, ia tidak melakukan aktifitas apapun, gadgetnya seperti berbelanja online dan lain sebagainya. Karena Putu Rustini juga tidak pernah dan tidak tahu cara melakukan belanja online. Juga tidak mendapatkan kiriman link APK yang biasanya digunakan untuk penipuan. Namun ia akui menggunakan mobile banking dan biasanya memang hanya melakukan transfer.

Bahkan ketika ia mendatangi Kantor Cabang BRI di Munggu, pihak bank menyampaikan dan menjelaskan bahwa dua kali transaksi dengan nominal fantastis tersebut merupakan aktifitas normal, dan dimungkinkan dilakukan sendiri oleh Rustini. Mendapati jawaban aneh ini, ia yang kecewa kemudian menonaktifkan rekeningnya, dan tidak pernah memakainya lagi. “Tidak ada pemberitahuan. Biasanya kalau ada orang ambil uang ada pemberitahuan lewat SMS atau notifikasi. Tapi tidak ada saya cek. Terus saya tanyain sama scuritynya Pak kenapa uangnya saya kok bisa habis saya gak ada ngambil. Tak gituin. Terus dia ceklah di rekening korannya terus ada transaksi keluar itu,” jelasnya.

Baca juga :  Bunuh Bayi Kembar Buah Hatinya Sendiri, Lani Terancam Penjara Seumur Hidup

Kasus ini kemudian diadukan ke pihak Bank BRI, kepolisian, dan OJK. Namun belum mendapatkan hasil. Ia berharap uangnya bisa dikembalikan dan meminta pertanggungjawaban pihak bank. Ia sendiri menjadi nasabah Bank BRI sejak April 2020 lalu. Laporan ke Polda Bali dilakukan sejak Desember 2023 namun hingga saat ini belum ditingkatkan ke penyelidikan dan penyidikan.

Korban lainnya bernama Made Rai Dwi Diatmika. Made Rai justeru lebih tragis lagi. Kerugian lebih dari Rp 72 juta lebih. Modus raibnya yang hampir sama, yakni terjadi transaksi otomatis tanpa sepengetahuan nasabah. Kasusnya terjadi sejak Mei 2023 dan hingga saat ini Made Rai tidak mendapatkan keadilan dari pihak BRI. Berbagai upaya sudah dilakukan, mulai dari mengadu ke BRI hingga investasi yang dilakukan oleh BRI. Ia kehilangan uang Rp69 juta pada 8 Juni 2023. Uang tersebut baru saja ditransfer oleh temannya, dan bermaksud untuk dia tarik, namun saldo di rekeningnya langsung Rp 0.
Setelah mendatangi Kantor BRI Cabang Seminyak dan menerima rekening koran, diketahuilah telah terjadi transfer uang ke rekening Febriansayh sebesar Rp50 juta, dan Rp18,9 juta pada 17 Mei 2023 sekitar pukul 11.00 Wita. Transaksi ini terjadi dua kali di hari yang sama, dan tidak ada pemberitahuan dari pihak bank. “Saya kaget, karena saya menyadari di rekening saya ada uang sejumlah Rp69 juta. Ketika saya melakukan penarikan di sana ditulis saldo anda tidak mencukupi. Saya shock, dan datang langsung ke pihak BRI di KCP Seminyak. Saya meminta rekening koran, dan membuat laporan resmi kepada BRI pusat,” ungkapnya.

Baca juga :  Melanggar Tata Ruang, Gus Marhaen dan Kadis PUPR Kota Denpasar Dilaporkan ke Polisi

Ia kemudian mendapatkan transfer uang Rp3,5 juta dari temannya di nomor rekening BRI yang sama. Pada tanggal 8 Juni 2023 uang transferan tersebut juga lenyap. Sehingga kerugian yang ia alami Rp72,4 juta. “Ternyata uangnya juga hilang,” jelasnya. Laporan resmi yang ia buat ke pihak BRI tidak memberikan keadilan baginya, jawaban yang ia terima malah transaksi tersebut dianggap normal. Sementara laporan ke Polda Bali juga belum ada perkembangan. Ia yang menjadi nasabah BRI sejak 2021 tersebut kemudian menutup rekeningnya.

Kuasa hukum para korban dari Malekat Law Firm Bening Dian Pertiwi meminta BRI memiliki itikad baik, dan kooperatif terhadap kasus lenyapnya uang para kliennya tersebut. Jawaban yang diterima kliennya bahwa pihak bank bersikeras bahwa dua transaksi tersebut adalah transaksi normal yang dilakukan korban selaku pemilik rekening. “Itu dianggap sebagai transaksi normal. Dan kejelasan rekening (virtual account) itu milik siapa itu yang ingin kami kejar. Kami laporkan ke Polda juga terkait dengan ilegal akses. Jadi kami meminta informasi lebih lanjut juga ke BRI,” ungkapnya.

Pihaknya mengatakan telah mendatangi Kantor BRI Cabang Gatot Subroto bersama dengan tim hukum lainnya, Lilo Agung Crisna Budi untuk meminta itikad baik dari pihak bank pada Selasa (16/4/2024) sore. Hingga berita ini diturunkan pihaknya masih menunggu itikad baik dari BRI. Pun nantinya jika ada pemeriksaan terkait kasus ini di Polda Bali, ia berharap pihak BRI akan kooperatif. “Upaya hukum yang sekarang kami masih mengutamakan musyawarah dulu tetapi apabila nantinya itikad baik kami untuk musyawarah ternyata kurang yang pastinya kami mengambil tindak lanjut upaya hukum yang lebih keras lagi,” jelasnya.

Baca juga :  BNN RI Ungkap TPPU Tersangka Bandar Narkoba MW Senilai 15 M

Sementara itu Asri Mufti Aziz, Pemimpin Kantor Cabang BRI Gatot Subroto Denpasar melalui rilis template yang dikirim ke semua wartawan menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya, yang menimpa nasabah Ni Luh Putu Rustini. Ia mengatakan, BRI telah melakukan investigasi atas pengaduan korban dan BRI sangat menyesalkan kejadian tersebut dimana kasus tersebut merupakan tindak kejahatan penipuan online atau social engineering. “BRI berempati atas hal tersebut, namun demikian bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan. Sementara kasus yang menimpa Luh Putu Rustini bukan kelalaian sistem perbankan. Jadi BRI tidak bisa mengganti kerugian yang dialami korban,” ujarnya.

BRI senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi, serta dihimbau agar nasabah tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI, termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP dsb.) melalui saluran, tautan atau website dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Dengan semakin beragamnya modus penipuan secara digital, BRI juga menghimbau agar nasabah tidak sembarang menginstall aplikasi dengan sumber yang tidak resmi dan tidak dapat dipertanggung jawabkan. Data atau informasi dapat dicuri oleh para fraudster apabila masyarakat menginstall aplikasi dengan sumber tidak resmi yang dikirimkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

BRI juga menghimbau hal yang sama ke masyarakat umum bahwa modus penipuan social engineering tersebut juga dapat terjadi di bank manapun. BRI selalu menjaga data kerahasiaan nasabah, dan tidak pernah menghubungi nasabah untuk meminta data rahasia seperti username, password, PIN, maupun kode OTP dan sebagainya.**

Facebook Comments

About Post Author