ATAMBUA, The East Indonesia – Serfasius Serbaya Manek, SE.,SH.,M.H.,CTL terus menunjukkan keseriusannya dalam pertarungan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Belu tahun 2024.
Sebagai salah satu Putra terbaik asli Kabupaten Belu, Serfasius Serbaya Manek akan maju sebagai Calon Bupati Belu periode 2024-2029.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada), Partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di daerah bersangkutan.
Artinya Serfasius Serbaya Manek sudah bisa diusung sebagai salah satu pasangan calon untuk Pilkada Belu 2024 apabila sudah mendapatkan koalisi minimal 6 kursi dari 30 kursi yang ada di DPRD kabupaten Belu.
Karenanya tak hanya berdiam diri, pria yang akrab disapa Serfas Manek ini terus mencari pintu partai politik sebagai persyaratan utama agar bisa mengikuti pertarungan Pilkada Belu tahun 2024.
Upaya ini pun berjalan baik dimana sebagai Kader dan menjabat sebagai Kepala Bidang Hukum DPP Partai Hanura, Serfasius Serbaya Manek sudah memperoleh rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Surat Rekomendasi bernomor RK/412/DPP-HANURA/V/2024 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang ini diberikan kepada Serfasius Serbaya Manek sebagai Bakal Calon Bupati Belu, Provinsi NTT periode 2024-2029 yang akan diusung dan/atau didukung Partai Hanura.
Serfasius Serbaya Manek, SE.,SH.,M.H.,CTL saat dikonfirmasi awak media ini melalui telepon seluler membenarkan akan rekomendasi dari DPP Partai Hanura tersebut.
“Hari ini DPP Partai Hanura telah mengeluarkan rekomendasi kepada saya, Serfasius Serbaya Manek sebagai kadernya untuk membangun komunikasi dan meyakinkan partai lain untuk berkoalisi dalam Pilkada Belu 2024,” pungkasnya.
Dijelaskan pula bahwa hari ini juga, Kamis 30 Mei 2024, Serfasius Serbaya Manek, SE.,SH.,M.H.,CTL telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (UKK) sebagai Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Belu di Kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jakarta.
UKK yang digelar oleh DPP PKB ini sebagai salah satu sarana untuk menguji pengetahuan dan juga pengalaman Bacakada sebelum berlaga di Pilkada 2024.
“Hari ini juga, saya sudah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Kantor DPP PKB,” tutur Serfas Manek.
Disinggung terkait apa saja yang dilakukan dalam UKK PKB, salah satu pengacara ternama di Ibu Kota Negara, Jakarta ini menyampaikan bahwa dalam kesempatan itu dirinya juga dimintai untuk memaparkan visi dan misi sebagai Bacakada Belu.
“Tadi dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan di DPP PKB, saya juga diminta untuk memaparkan visi dan misi sebagai Bacakada Belu,” Serfas Manek.
Serfasius Serbaya Manek menerangkan bahwa dari UKK tersebut, apabila disetujui maka PKB akan mengeluarkan rekomendasi sebagai Bacakada pada Pilkada Belu 2024.
“Saya sangat berharap bisa mendapatkan juga dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa untuk maju sebagai bakal calon Bupati Belu pada Pemilukada 2024. Dan kita optimis untuk bisa bersama-sama dengan PKB,” ungkap Pria kelahiran Atambua, 22 Juni 1972 ini.
Untuk diketahui, Serfasius Serbaya Manek, selain mendapatkan rekomendasi dari Partai Hanura dan telah mengikuti UKK PKB, pihaknya juga telah mendaftar ke Partai PDIP, PSI, PKS dan PAN.
Sebelumnya saat diwawancarai awak media ini, Serfasius Serbaya Manek, SE.,SH.,M.H.,CTL menegaskan bahwa keterpanggilannya untuk mengabdi di Kabupaten Belu ini bukan untuk memperkaya diri melainkan murni untuk membangun Kabupaten Belu.
“Saya merasa terpanggil untuk mengabdi bagi masyarakat Belu. Dan perlu saya sampaikan bahwa saya mencalonkan diri bukan untuk memperbaiki hidup. Saya tidak berada di posisi itu, karena pribadi saya, sudah cukup. Atambua, Kabupaten Belu bukan tempat saya mencari kerja. Tidak ada lahan kerja di daerah kelahiran saya yang sesuai dengan basic akademik yang saya miliki saat ini,” pintanya.
Serfasius Manek memiliki konsep pembangunan bagi masyarakat Belu adalah “Belu Berdaya Saing” dimana salah satunya menjadikan Belu sebagai kota jasa dan kota peredaran orang dengan maksud adanya putaran ekonomi yang pesat di Kabupaten Belu sebagai wilayah Perbatasan Negara Indonesia dan Timor Leste. (Ronny)