Diklat PIM III Tingkat Pemkab Belu, Kabid Dominikus Mali Beri Inovasi Aplikasi KIM Si-Makle’at

101

ATAMBUA, The East Indonesia – Dominikus Mali, S.Sos menjadi salah satu dari 10 pejabat struktural di Kabupaten Belu yang mengikuti Diklat PIM III angkatan ke-13 tahun 2024 yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) melalui BKPSDMD Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dalam Diklat PIM III itu, Kepala Bidang Hubungan Media dan Sumber Daya pada Dinas Kominfo Belu ini melakukan inovasi baru dengan optimalisasi pengembangan dan pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dan aplikasi KIM Si-Makle’at.

Aplikasi KIM Si-Makle’at merupakan terobosan untuk meningkatkan diseminasi informasi publik dan mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi di Desa atau Kelurahan serta penyambung aspirasi masyarakat.

Dominikus Mali kepada media ini, Selasa 18 Juni 2024 mengatakan bahwa optimalisasi pengembangan dan pemberdayaan KIM dalam peningkatan diseminasi Informasi melalui sistim aplikasi KIM berbasis Website (Si-Makle’at) pada Dinas Komunikasi Dan Informatika di Kabupaten Belu ini memiliki tujuan jangka pendek, jangan menengah dan panjang.

“Tujuan jangka pendek itu selama dua bulan kedepan masa pelaksanaan implementasi APKO dapat menyediakan pedoman petunjuk teknis pengembangan dan pemberdayaan KIM berupa peraturan Bupati, SOP, aplikasi KIM berbasis Website (Si-Makle’at),” tandasnya.

Sementara tujuan jangka menengah dan panjang lanjut Kabid Domi adalah terlaksananya pengembangan dan pemberdayaan KIM berdasarkan pedoman serta diseminasi informasi KIM yang dilakukan secara digital dan pembuatan akun website untuk semua KIM Desa atau Kelurahan serta penguatan sumber daya.

Kepala Bidang Hubungan Media dan Sumber Daya pada Dinas Kominfo Belu ini pun menerangkan bahwa melalui aplikasi Si-Makle’at, secara berkelanjutan masyarakat dapat mengakses informasi secara masif melalui web.

“Dengan tersedianya pedoman petunjuk teknis pengembangan dan pemberdayaan KIM, SOP dan melalui pemanfaatan sistim aplikasi KIM berbasis website (Si-Makle’at) sebagai landasan bagi Desa atau Kelurahan dapat memberikan layanan informasi publik berbasis digital di Kabupaten Belu,” tutur Dominikus Mali.

Lanjutnya, “Dengan sistim aplikasi Si-Makle’at ini pihak Dinas Komunikasi dan Informatika selaku OPD teknis dapat memantau aktivitas KIM di Kabupaten Belu.”

Dominikus Mali, S.Sos mengharapkan melalui Diklat PKA ini diharapkan dapat bermanfaat bagi diri sendiri dan pemerintah Kabupaten Belu dalam meningkatkan kinerja organisasi dan meningkatkan kinerja manajerial dalam pelayanan publik.

“Mohon dukungan dari stakeholher dan masyarakat sehingga memudahkan publik dalam memperoleh informasi melalui Aplikasi Si-Makle’at menjadi prioritas,” urainya.

Untuk diketahui, Inovasi baru dari Dominikus Mali ini adalah Aksi Perubahan Kinerja Organisasi (APKO) sebagai peserta Diklat PIM III.

Karenanya, Dominikus Mali mengatakan bahwa implementasi pelatihan selama 4 bulan dapat tergambar dalam pelaksanaan di lapangan yakni sesuai dengan pentahapan mulai dari pembentukan tim efektif kerja hingga pelaksanaan evaluasi implementasi APKO. (Ronny)