ATAMBUA, The East Indonesia – Serfasius Serbaya Manek, SE.,SH.,M.H.,CTL dan Pius Agustinus Bria, SE akan segera dideklarasikan sebagai Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Belu pada Pilkada 2024.
Deklarasi pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Belu itu akan segera dilakukan setelah mengantongi surat dukungan dari 2 partai pengusung masing-masing dari Partai Hanura dan PDIP.
Ketua Badan Pemenang Pemilu (Bapillu) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) NTT, Chen Abubakar saat dikonfirmasi langsung melalui Telepon Seluler, Senin, 8 Juli 2024 menjelaskan bahwa Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP sudah memberikan surat tugas kepada Serfasius Serbaya Manek dan Pius Agustinus Bria untuk maju dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2024.
“Pasangan calon sudah kita berikan surat tugas sejak minggu lalu atas nama Pak Serfasius Serbaya Manek sebagai calon Bupati Belu dan Pius Agustinus Bria sebagai calon Wakil Bupati Belu. Isi surat tugas adalah segera komunikasi di struktural dan mencari koalisi Partai Politik,” tuturnya.
Secara pemenuhan aturan kuota kursi, Ketua Bappilu PDIP NTT ini menerangkan bahwa sudah memenuhi syarat yang mana Hanura ada 2 kursi dan PDIP ada 4 kursi.
“Untuk pasangan ini sudah memenuhi syarat. Hanura 2 kursi dan PDIP 4 kursi. Jadi itu memang itu pasangan calon final,” pinta Chen Abubakar.
Ketua Bappilu PDIP NTT juga menegaskan bahwa untuk koalisi Partai selain Hanura dan PDIP akan dipercayakan kepada pasangan calon, Serfasius Serbaya Manek dan Pius Agustinus Bria.
“Kita kasih kepercayaan untuk pasangan calon mencari koalisi. Kita akan membantu semua komunikasi dengan partai yang akan menjadi koalisi,” urainya.
Chen Abubakar juga menyampaikan bahwa saat ini Serfasius Serbaya Manek, SE.,SH.,M.H.,CTL dan Pius Agustinus Bria, SE sebagai Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Belu pada Pilkada 2024 sudah diminta untuk turun ke tengah masyarakat Kabupaten Belu dan mensosialisasikan diri.
“Kita sudah minta untuk segera sosialisasi diri dan konsolidasi dengan struktur partai yang ada untuk terus berproses,” tutur Ketua Bappilu PDIP NTT.
Secara terpisah, Calon Bupati Belu, Serfasius Serbaya Manek, SE.,SH.,M.H.,CTL saat dikonfirmasi media The East Indonesia membenarkan akan finalisasi bersama dengan Pius Agustinus Bria, SE sebagai Calon Wakil Bupati yang akan mendampingi dirinya pada Pilkada Belu tahun 2024.
“Saya bersama Pak Pius Agustinus Bria dalam waktu dekat akan segera deklarasi sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Belu,” ujarnya.
Karena itu, Serfasius Serbaya Manek Manek sangat berterimakasih kepada Ketua Umum DPP Hanura dan Ketua Umum DPP PDIP serta seluruh struktur Partai Hanura dan PDIP yang sudah memberikan kepercayaan kepada mereka dalam mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Belu periode 2024-2029.
“Saya dan Pak Pius Bria berterimakasih kepada Ketua Umum DPP Partai Hanura dan Ketua Umum DPP PDIP serta seluruh Pengurus Hanura dan PDIP di DPP, DPD dan DPC yang telah memberikan kepercayaan kepada kami berdua untuk diusung sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Belu 2024-2029,” pungkasnya.
Selain mengantongi 6 kursi, calon Bupati Belu, Serfasius Serbaya Manek mengatakan bahwa pihaknya bersama Pius Agustinus Bria sebagai calon Wakil Bupati Belu terus berkomunikasi dengan beberapa partai politik untuk berkoalisi pada Pilkada Belu 2024.
“Kita terus berkomunikasi intens dengan beberapa partai politik untuk bisa berkoalisi bersama kami dalam bertarung dan membangun Kabupaten Belu,” ungkap Pria kelahiran Atambua, 22 Juni 1972 ini.
Serfasius Manek berkomitmen untuk membangun “Belu yang Berdaya Saing” dimana akan dijabarkan dalam visi-misi kerja untuk masyarakat kabupaten Belu tercinta.(Rony)