PLTU Celukan Bawang Jadi Korban Janji Tak Tuntas PT Victory

20

BULELENG, The East Indonesia – Sekitar 32 karyawan PT Victory Utama Karya mendatangi PLTU Celukan Bawang Senin lalu. Namun, mereka bukan berdemo menentang PLTU, melainkan menuntut kejelasan nasib dari PT Victory, perusahaan penyedia tenaga kerja yang kontraknya telah berakhir di PLTU tersebut.

Selama ini, PLTU Celukan Bawang dikelola oleh PT General Energi Bali (GEB) bersama PT China Huadian Corporation (CHD) dalam kemitraan yang berlangsung selama 10 tahun. Untuk perekrutan tenaga kerja, PT CHD menggandeng PT Victory. Setelah masa kontrak berakhir, kerja sama antara PT GEB dan PT CHD otomatis berakhir, termasuk dengan PT Victory.

PT GEB telah menawarkan kesempatan bagi para pekerja PT Victory untuk kembali bekerja di PLTU Celukan Bawang melalui PT Garda Arta Bumindo (GAB) dan PT Garda Satya Perkasa (GAP), yang menggantikan PT CHD sebagai mitra baru. Syaratnya, pekerja harus mengajukan surat pengunduran diri dari PT Victory sebelum melamar ulang melalui dua perusahaan tersebut.

Baca juga :  Warga Karangasem Sambut Antusias Program Visioner Koster - Ace

“Sebelum kembali bekerja, tidak etis jika masih terikat kontrak dengan perusahaan lain,” jelas kuasa hukum PT GAB dan GAP, I Putu Wibawa.

Dari 254 karyawan PT Victory yang bekerja di PLTU, 222 orang telah mengikuti prosedur dan kembali bekerja di bawah PT GAB dan GAP. Mereka tidak mengalami perubahan dalam posisi maupun gaji. “Ini kan cuma berganti baju saja, enggak ada yang berubah,” lanjut I Putu Wibawa.

Jhon Chua, mantan wakil supervisor divisi teknik produksi di PT Victory, adalah salah satu dari karyawan yang kembali bekerja. “Setelah direkrut kembali, semua tetap seperti biasa. Gaji dan jabatan kami tidak berubah,” ujar Jhon, yang kini bekerja di bawah PT GAB.

Baca juga :  Pemerintah Provinsi Bali Salurkan Bantuan PMT untuk Anak Terlantar di Panti Asuhan

Namun, nasib 32 karyawan lainnya berbeda. Mereka terjebak dalam janji PT Victory yang menjanjikan pesangon akibat berakhirnya kontrak. Karena janji ini, mereka menagih hak tersebut tanpa mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh PT GEB. Hingga kini, PT Victory masih belum menepati janji mereka, berdalih bahwa pembayaran pesangon bergantung pada tagihan yang belum dibayar oleh PT GEB dan PT CHD.

Perwakilan SERBUK Indonesia, serikat buruh yang digandeng 32 karyawan PT Victory, Fajar Setyo Nugroho mengamini kalau 32 karyawan ini memang menuntut PT Victory terkait janji memberikan pesangon.

Pada 18 September, perwakilan karyawan bertemu dengan Ian Leonardi dari PT Victory, yang kembali menjanjikan pesangon namun menolak memberikan pernyataan tertulis. “Dia menolak karena bukan pimpinan PT Victory,” kata Fajar Setyo Nugroho, perwakilan SERBUK Indonesia.

Baca juga :  Bersama Kasdam XVII/Cenderawasih, Danrem 172/PWY Mengikuti Rakornis TMMD KE-110 Melalui Video Conference 

I Putu Wibawa menyayangkan tindakan para karyawan yang menyampaikan tuntutan kepada PT Victory di lingkungan PLTU Celukan Bawang. Menurutnya, masalah ini murni tanggung jawab PT Victory, bukan PLTU Celukan Bawang atau pengelolanya.

PLTU Celukan Bawang tetap beroperasi normal dan memberikan kesempatan bagi para karyawan untuk melanjutkan pekerjaan mereka. Sementara itu, polemik pesangon yang melibatkan PT Victory harus diselesaikan di luar lingkungan PLTU.***

Facebook Comments

About Post Author