ATAMBUA, The East Indonesia – Pasangan calon dengan tagline Sahabat Sejati, Willybrodus Lay dan Vicente Hornai Gonsalves akan melawan keras program kesehatan gratis cukup menggunakan atau menunjukan KTP yang telah dinikmati seluruh masyarakat Belu selama masa kepemimpinan Bupati Belu, dokter Agustinus, Taolin, SpPD-KGEH, FINASIM.
Sahabat Sejati melawan program kesehatan gratis dengan KTP yang merupakan salah program unggulan yang akan dilanjutkan lagi oleh Calon BUPATI Belu, dokter Agustinus Taolin, SpPD-KGEH, FINASIM (AT) dan calon WAKIL BUPATI Belu, Yulianus Tai Bere (AK) periode 2024-2029.
Hal ini disampaikan salah satu tim atau juru kampanye (Jurkam) Sahabat Sejati yang juga Anggota DPRD Provinsi NTT, Benny Chandradinata saat kampanye di Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Selasa 1 Oktober 2024 malam.
“Ini menjadi masukkan kami partai pengusung untuk pak Willy. Suatu saat nanti pak Willy terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati, harap memperhatikan progam pemerintah pusat. Semua rakyat harus di BPJS-kan. Mengapa? Beberapa tahun lalu kami semua pernah dipanggil, kami dari Malaka juga pernah dipanggil dari Kementerian dan BPJS, menegur keras. Rakyat itu harus BPJS semua, tidak boleh pakai KTP,” tegasnya.
Menurut Anggota DPRD Provinsi NTT, program Pengobatan Gratis menggunakan KTP yang sedang dijalankan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Belu dibawah kepemimpinan Bupati, dokter Agustinus Taolin ini hanya berlaku di Kabupaten Belu saja.
“Minta maaf, ini hanya masukan. Mengapa? KTP itu hanya berlaku di Belu. KTP hanya berlaku di Malaka. Hanya berlaku di Rumah Sakit yang ada kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Belu atau Pemerintah Kabupaten Malaka. Seandainya, adik sakit di Kupang apakah KTP itu berlaku di Kupang? sakit di Jakarta apakah KTP itu berlaku? Tidak berlaku,” pungkasnya.
Benny Chandra mengaku, saat ini sudah ada program pemerintah pusat, memberikan alokasi untuk sejumlah masyarakat untuk ditanggung Pemerintah Daerah Kabupaten.
“Sekarang sudah ada program dari Pemerintah pusat memberikan alokasi jumlah sekian orang kepada pemerintah daerah kabupaten untuk mengusulkan, mendaftarkan orang yang tidak mampu itu di BPJS-kan, diprioritaskan. Jadi yang sudah BPJS silahkan berjalan, yang belum BPJS, di-BPJS-kan,” pintanya.
Anggota DPRD Provinsi NTT, Benny Chandra pun menuduh bahwa program program Pengobatan Gratis menggunakan KTP yang saat ini dijalankan Pemerintah Daerah Kabupaten Belu berpotensi korupsi.
“Dan minta maaf teman-teman semua, keluarga semua di Naekasa. Hari ini saya mau katakan bahwa pengobatan gratis pakai KTP terindikasi mempunyai ruang korupsi disitu, pakai KTP itu. Pertanyaan saya untuk saya pribadi dan teman-teman semua anggota DPR, pernahkah anda mengadakan pengawasan terkait penggunaan anggaran pelayanan gratis menggunakan KTP? Pernah atau tidak? Coba tanyakan kepada para anggota Dewan. Pernah tidak? Saya yakin tidak pernah ada. Siapa yang masuk ke ruang itu? Menggunakan uang berapa? Pertanggungjawaban seperti apa? Itu ada ruang disitu, ruang korupsi. Supaya Bapak Ibu tahu semua, Belu dan Malaka itu satu, kita tahu kondisinya,” tuturnya.
Anggota DPRD Provinsi NTT fraksi Gerindra ini pun meminta calon Willy Lay, suatu saat nanti kalau menjadi Bupati pergunakan kesempatan itu menggunakan fasilitas BPJS kepada seluruh masyarakat sehingga tidak ada ruang untuk korupsi.
“Sehingga pak Willy suatu saat nanti bapak menjadi bupati pergunakan kesempatan itu menggunakan fasilitas BPJS kepada seluruh masyarakat. Jangan menciptakan ruang korupsi, itu sudah program Pemerintah Nasional bukan bapak seenaknya menggunakan KTP dalil-dalil dari pengobatan gratis. Anggarannya berapa yang dipakai untuk pengobatan gratis? Sudah terpakai berapa? Ada kah utang pemerintah daerah? Adakah utang Rumah Sakit yang akan ditagihkan kepada pemerintah daerah, akan diteken pada DPR pada waktu pembahasan anggaran nanti,” urainya.
Ditambahkan, “Menjadi pertanyaan untuk kita semua, teman-teman warga Belu silahkan memeriksa, buka semua dokumen supaya kita tau, pengobatan gratis itu menggunakan anggaran berapa? Kalau di BPJS kan semua anggaran berapa? Ada perbandingan, semua itu merupakan celah, kita sudah melanggar ketentuan pemerintah pusat menggunakan KTP, dalil-dalil menggunakan KTP. Padahal minta maaf mungkin ada korupsi besar di situ.”
Untuk diketahui, Dokter Agustinus Taolin, SpPD-KGEH, FINASIM yang resmi dilantik pada 21 April 2021 meluncurkan Pengobatan Gratis bagi seluruh masyarakat Kabupaten Belu hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), NIK ataupun Kartu Identitas Anak (KIA) yang berlaku sejak tanggal 1 Agustus 2021 lalu dan sudah diintegrasikan langsung dengan BPJS Kesehatan dalam program JKN-KIS.
Kepemimpinan Bupati Belu, dokter Agustinus Taolin menjamin seluruh masyarakat Belu baik yang kurang mampu hingga peserta BPJS mandiri yang menuggak.
Sejak Agustus 2021 hingga sampai dengan saat ini, masyarakat ber-KTP Belu bisa berobat di SELURUH Fasilitas Kesehatan yang ada di INDONESIA yang memiliki kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Hal itu telah dibuktikan dengan banyaknya warga Belu yang berobat di Provinsi NTB bahkan Fasilitas Kesehatan yang ada di Pulau Jawa.
Diketahui pula bahwa saat ini kartu fisik BPJS sudah tidak dipakai lagi, cukup dengan NIK saja semua bisa dilayani di manapun, di seluruh Indonesia.
Peserta program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang memerlukan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan dapat menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, atau bagi peserta yang berusia dibawah 17 tahun dapat menunjukkan Kartu Keluarga (KK).
Kebijakan tersebut berlaku sejak BPJS Kesehatan melakukan Launching Identitas Tunggal melalui NIK di 26 Januari 2022 dan Kabupaten Belu sendiri selangkah lebih maju karena terlalu dilakukan menggunakan KTP sejak Agustus 2021 lalu. (Ronny)