JAKARTA, The East Indonesia – Pemerintah Daerah Kabupaten Belu dibawah kepemimpinan seorang Bupati Belu, Dokter Agustinus Taolin, SpPD-KGEH, FINASIM dan Wakil Bupati, Dr. Aloysius Haleserens, MM selalu berkerja keras, kerja cerdas dan kerja terukur serta ketulusan hati dalam membangun dan melayani bagi masyarakatnya.
Bukti dari semua itu maka Pemerintah Daerah Kabupaten Belu masih terus diberikan penghargaan baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun pihak swasta independen lainnya.
Hari ini, Rabu, 2 Oktober 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Belu kembali mendapatkan penghargaan SAKIP Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) Award tahun 2024 di Grand Ballroom Birawa, Hotel Bidakara Jakarta.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Belu yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana tugas Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens, MM.
Sebagai informasi, Bupati Belu, dokter Agustinus Taolin , SpPD-KGEH, FINASIM saat ini tengah menjalani cuti kampanye sebagai calon Bupati incumbent di Pilkada Belu 2024.
Usai cuti kampanye, tanggal 24 November 2024 mendatang, dokter Agustinus Taolin, SpPD-KGEH , FINASIM akan kembali menjalani tugas sebagai Bupati Belu.
Penghargaan SAKIP Award 2024 ini dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam rangka mengawal perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik dengan melakukan serangkaian proses evaluasi kebijakan pada bidang penyelenggaraan tata kelola pemerintahan, salah satunya pada bidang akuntabilitas kinerja.
Hasil dari evaluasi tersebut kemudian akan disampaikan kepada masing-masing instansi pemerintah untuk ditindaklanjuti dalam rangka perbaikan pelaksanaan kedepannya.
Hal ini sejalan dengan amanat pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Untuk tahun 2024 ini, Kementerian PANRB menyelenggarakan kegiatan SAKIP Award
dibawah tema “Menguatkan Sinergi, Mewujudkan Akuntabilitas Untuk Indonesia Maju”.
Pemerintah Daerah Kabupaten Belu pun berhasil mendapatkan penghargaan dari Kementerian PAN-RB atas prestasinya dalam akuntabilitas Kinerja Tahun 2024 dengan Predikat SAKIP B “Baik”.
Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Daerah Kabupaten Belu belum pernah mendapatkan penghargaan SAKIP Award yang diberikan atas sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.
Piagam penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas.
Predikat B pada SAKIP Award ini diberikan kepada pemerintah yang mampu menunjukkan inovasi dan perubahan dalam tata kelola pemerintahannya.
Dalam laporan Panitia oleh Pihak Kementerian PAN-RB,, mengatakan bahwa Rapor SAKIP yang diberikan oleh Kementerian PANRB bukan hanya menitik beratkan pada nilai yang diberikan, namun juga menunjukkan bagaimana kemampuan instansi pemerintah dalam melakukan pengelolaan penggunaan anggaran dan dapat dipertanggungjawabkan demi memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Dikatakan Kementrian PAN-RB melakukan evaluasi terhadap sistem evaluasi akuntabilitas pemerintah Daerah.
Dijelaskan bahwa Kabupaten Belu juga telah mencapai indikator makro yang baik, dan Indeks Pembangunan Manusia yang mencakup beberapa hal yaitu : kemiskinan, pertumbuhan ekonomi dan pendapatan perkapita.
Sementara itu, Menteri PAN-RB, Azwar Anas mengatakan bahwa Award ini bukan lomba, tetapi untuk mengukur keterpaduan kinerja pemerintahan daerah.
“Birokrasi yang berdampak, tidak mudah. Mudah diucapkan, tetapi susah dalam pelaksanaan. Tinggal Pemda mau atau tidak. Ada beberapa raport kinerja baik dari BPK, kemendagri dan kemenPAN RB,” pintanya.
Dijelaskan pula bahwa disamping 8 area perubahan, beberapa hal yang merupakan dasar penilaian oleh PAN RB yaitu penanganan kemiskinan, tingkat pengangguran, belanja e katalog produk dalam negeri, penanganan inflasi, indeks pembangunan manusia dan digitalisasi.
Karena itu Menteri PAN-RB mengajak para pemerintah Daerah untuk secara bersama memperbaiki tumpang tindih kebijakan, bertahap disisir untuk dijadikan kebijakan yang sedikit dan mudah.
“Pemda diharapkan membuat aplikasi baru untuk menghilangkan aplikasi yang lama.
Anggaran bukan untuk dihabiskan tanpa tujuan, tapi harus berdampak bagi masyarakat,” pintanya.*(Rony)