
SINGARAJA, The East Indonesia – Dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H., bersama Dandim 1609/Buleleng Letkol Kav. Angga Nurdiana, S.Sos., M.I.P., menggelar kegiatan Jumat Curhat di Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Jumat (24/01/2025). Acara ini dirangkaikan dengan sosialisasi terkait bahaya penggunaan narkoba, sanksi hukumnya, serta tata tertib dalam berlalu lintas.
Bertempat di Kantor Desa Pedawa, kegiatan dihadiri oleh Kapolsek Banjar bersama Kasat Narkoba, Kasat Lantas, dan Kasat Binmas, Juga turut hadir pula Kepala Desa Pedawa Putu Mardika, S.H., Ketua Bata (Bali Aga Trail Adventure) Made Suli, Kelian Desa Adat Wayan Sudiastika, serta masyarakat Desa Pedawa dengan jumlah sekitar 100 orang.
Kepala Desa Pedawa, Putu Mardika, S.H., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran Kapolres dan Dandim 1609/Buleleng yang berkenan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman hukum yang lebih baik kepada masyarakat Desa Pedawa, khususnya mengenai bahaya narkoba dan tata tertib berkendara,” ujarnya.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H., dalam sambutannya mengapresiasi sambutan hangat masyarakat Desa Pedawa. Ia menyoroti maraknya peredaran narkoba yang semakin memprihatinkan, termasuk di wilayah Bali Aga.
“Polres Buleleng telah melakukan penindakan terhadap 142 pelaku peredaran narkoba. Kami sangat khawatir dengan dampak narkoba yang menghancurkan kesehatan, mental, ekonomi, serta kehidupan sosial. Mari bersama-sama kita jaga anak-anak dan keluarga kita dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan pentingnya menaati tata tertib berlalu lintas untuk mencegah kecelakaan di jalan raya.
“Keselamatan berkendara adalah tanggung jawab bersama. Saya mengimbau masyarakat untuk selalu menaati peraturan lalu lintas demi kebaikan kita semua,” tambahnya.
Dandim 1609/Buleleng, Letkol Kav. Angga Nurdiana, S.Sos., M.I.P., mendukung penuh kegiatan ini. Ia menyatakan bahwa edukasi hukum dan pencegahan narkoba merupakan langkah penting dalam menciptakan masyarakat yang aman dan sejahtera.
Ketua Bata, Made Suli, dalam sambutannya juga menyampaikan harapan agar edukasi hukum terus dilakukan secara berkesinambungan.
“Kami siap mendukung upaya Polres Buleleng untuk menciptakan masyarakat Desa Pedawa yang bebas dari narkoba,” ujarnya.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang diikuti antusias oleh masyarakat, serta pemberian tali asih kepada masyarakat yang membutuhkan.(Wismaya)