Catatan Paradoks: Wayan Suyadnya
Masih soal LPG 3 Kg. Saya tetap mengatakan: tak ada pengoplosan LPG 3 kg. Yang ada adalah maling. Ada pencurian dalam LPG 3 kg yang kadang-kadang langka dan sulit diperoleh.
Apa yang dicuri? Bukan tabungnya, bukan pula gasnya, melainkan niat baik pemerintah yang diwujudkan dalam bentuk subsidi.
Pada setiap tabung kecil berwarna hijau itu, tersimpan kebaikan sebesar Rp36 ribu.
Itulah hadiah negara bagi rakyat kecil, yang tergolong tidak mampu, agar tetap bisa memasak air, menanak nasi, menyiapkan lauk untuk anak-anaknya.
Tetapi, di sanalah para maling itu beraksi: mencuri kebaikan, menggerogoti empati, merampas hak orang kecil.
Modusnya sederhana—sesederhana niat jahat yang diselubungi logika dagang. Mereka ambil tabung LPG 3 kg sebanyak-banyaknya, lalu isinya dipindahkan ke tabung 12 atau 15 kg.
Gas hasil curian itu lalu dijual ke hotel, vila, restoran, hingga masyarakat kelas menengah yang sejatinya tidak berhak menerima subsidi.
Subsidi yang mestinya jadi asap dapur rakyat kecil, berubah menjadi asap bisnis yang beraroma uang haram.
Lalu di mana pencurian itu terjadi? Jejaknya tidak sulit ditelusuri. Dari SPBE ke agen, dari agen ke pengecer, dari pengecer ke kios-kios.
Jika di kios tak ditemukan, maka menanjaklah ke atas: mungkin di tingkat pengecer, mungkin di agen, atau barangkali justru sejak di SPBE.
Aparat hukum dan Pertamina pasti tahu titik bocornya. Sangat tahu.
Maka jika benar-benar ada niat untuk membersihkan mafia LPG 3 kg, itu bukan perkara mustahil.
Tetapi dunia ini memang paradoks: masalah sederhana justru jadi rumit, karena banyak kepentingan bermain di balik selang dan tabung itu.
Padahal, bisa saja solusinya dibuat mudah: samakan saja harga semua tabung gas, lalu subsidi diberikan langsung ke rakyat dalam bentuk tunai.
Saya misalnya beli LPG 3 kg seharga Rp56 ribu, kemudian negara mengembalikan Rp36 ribu kepada saya.
Dengan begitu, saya benar-benar menikmati subsidi itu, tanpa perantara, tanpa maling yang mengintai di tabung hijau.
Karena sesungguhnya, bukan pada tabungnya letak persoalan itu. Tetapi pada niat jahat yang bercokol di balik setiap rupiah subsidi.
Selama ada ruang gelap dalam distribusi, selama itu pula maling akan beroperasi.
Dunia paradoks pun terus berputar: subsidi hadir sebagai kebaikan, namun kebaikan itu jugalah yang pertama-tama dicuri.
Denpasar, 4 September 2025


