Sunday, May 17, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Buleleng Dorong Ekosistem Bahasa Isyarat Inklusif, Pemkab Perkuat Akses Layanan bagi Penyandang Disabilitas Tuna Rungu

SINGARAJA, The East Indonesia – Pemerintah Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya dalam memperkuat pembangunan ekosistem bahasa isyarat yang inklusif guna menjamin akses layanan publik bagi penyandang disabilitas tuna rungu. Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, saat menghadiri secara daring kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Rekomendasi Kebijakan Pembangunan Ekosistem Bahasa Isyarat Disabilitas.

Kegiatan yang digelar oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tersebut menjadi bagian dari penyusunan rekomendasi kebijakan nasional terkait penguatan ekosistem bahasa isyarat di Indonesia.

Kabupaten Buleleng dipilih sebagai salah satu lokasi kajian nasional karena dinilai memiliki praktik inklusif berbasis komunitas melalui Desa Bengkala di Kecamatan Kubutambahan yang dikenal sebagai “Desa Kolok”.

Saat dihubungi, Sabtu, (16/05), Putu Ariadi Pribadi mengatakan pembangunan layanan publik yang inklusif harus menjadi perhatian bersama seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, bahasa isyarat bukan hanya alat komunikasi, melainkan bagian penting dari hak dasar warga negara untuk memperoleh akses yang setara dalam pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, hingga layanan publik lainnya.

“Pemerintah Kabupaten Buleleng mendukung penuh upaya penguatan ekosistem bahasa isyarat sebagai bagian dari pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan. Penyandang disabilitas tuna rungu harus mendapatkan ruang yang sama dalam mengakses layanan publik maupun berpartisipasi dalam kehidupan sosial,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan Desa Bengkala menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat dapat membangun sistem komunikasi yang inklusif secara alami melalui penggunaan bahasa isyarat lokal “kata kolok” dalam kehidupan sehari-hari.

“Bengkala menunjukkan bahwa inklusi sosial dapat tumbuh dari budaya dan kesadaran masyarakat. Ini menjadi kekuatan sekaligus pembelajaran penting dalam pengembangan kebijakan bahasa isyarat di tingkat nasional,” ujarnya.

Putu Ariadi menegaskan, hasil FGD diharapkan mampu menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih adaptif dan berpihak pada penyandang disabilitas tuna rungu. Ia juga mendorong seluruh OPD untuk memperkuat koordinasi lintas sektor agar layanan publik yang inklusif dapat diwujudkan secara nyata di Kabupaten Buleleng.

“Pembangunan inklusif tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi harus diwujudkan dalam pelayanan yang benar-benar dapat diakses seluruh masyarakat tanpa terkecuali,” tegasnya.

Forum ini bertujuan menghimpun data, praktik baik, serta tantangan dalam penyediaan layanan komunikasi aksesibel bagi penyandang tuna rungu di daerah. Melalui kegiatan ini, Pemkab Buleleng berharap dapat berkontribusi dalam penyusunan rekomendasi kebijakan nasional sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam menghadirkan layanan publik yang ramah bagi penyandang disabilitas, khususnya tuna rungu.(Wis)

Popular Articles