DENPASAR, The East Indonesia – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui edukasi dan kolaborasi lintas instansi. Hal tersebut diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi dan Edukasi (SOLID) Lelang yang diselenggarakan di Aula Bhisma Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar pada rabu (10/6).
Kegiatan SOLID Lelang digelar sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman serta memperkuat koordinasi antarinstansi terkait pelaksanaan lelang, sehingga proses yang dijalankan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, I Nyoman Supriantara yang mewakili Kantor Pertanahan Kabupaten Badung hadir sebagai narasumber untuk memberikan pemaparan mengenai berbagai aspek pertanahan yang berkaitan dengan proses lelang. Materi yang disampaikan mencakup pentingnya legalitas dan status hak atas tanah, prosedur pelayanan pertanahan pasca lelang, serta berbagai ketentuan yang perlu diperhatikan guna menjamin kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat.
Pemaparan tersebut mendapat perhatian peserta karena aspek pertanahan merupakan salah satu faktor penting dalam pelaksanaan lelang, khususnya terkait kejelasan status objek lelang dan proses administrasi setelah pelaksanaan lelang selesai. Dengan pemahaman yang baik, potensi sengketa maupun hambatan administrasi dapat diminimalkan.
Melalui forum diskusi ini, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdialog dan bertukar informasi mengenai berbagai tantangan yang kerap dihadapi dalam pelaksanaan lelang, sekaligus mencari solusi bersama melalui penguatan koordinasi antarinstansi.
Kegiatan SOLID Lelang diharapkan mampu meningkatkan pemahaman para peserta mengenai mekanisme lelang dan layanan pertanahan yang berkaitan, sehingga tercipta proses lelang yang lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Badung menegaskan akan terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik melalui edukasi, kolaborasi, dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.***


