Home Militer Satgas Pamtas Yonarhanud 14/PWY Gagalkan Upaya Penyeludupan 735 Liter Solar ke Arah...

Satgas Pamtas Yonarhanud 14/PWY Gagalkan Upaya Penyeludupan 735 Liter Solar ke Arah Batas RI-RDTL. Ini Inisial Pemiliknya!

7

ATAMBUA, The East Indonesia – Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarhanud 14/PWY kembali menggagalkan dugaan upaya pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia menuju arah Timor-Leste melalui jalur tidak resmi, Sabtu, 3 Oktober 2026.

Dalam kegiatan yang berlangsung sejak sekitar pukul 17.30 hingga 19.35 WITA tersebut, personel Satgas berhasil mengamankan satu unit mobil Pick Up Nomor Polisi DH 8894 EG yang membawa 21 jerigen BBM dengan total volume kurang lebih 735 liter.

Kendaraan tersebut ditemukan saat personel melaksanakan patroli dan pemantauan jalur darat di sekitar Jembatan Baukama, Desa Bauho, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, yang diduga mengarah menuju Pos Turiskain.

Pengamanan dilakukan sebagai langkah pencegahan agar muatan tersebut tidak dibawa lebih lanjut menuju kawasan perbatasan melalui jalur yang tidak melalui mekanisme perlintasan resmi.

Peristiwa bermula ketika Mako Satgas menerima informasi mengenai adanya kendaraan Pick Up yang diduga membawa BBM dan bergerak menuju arah Turiskain, sehingga jajaran meningkatkan kewaspadaan serta melaksanakan patroli malam pada jalur-jalur yang dinilai rawan digunakan untuk pengangkutan barang secara tidak resmi.

Sekitar pukul 18.00 WITA, personel Mako Satgas melaksanakan patroli setelah melakukan koordinasi dan menyiapkan perlengkapan yang diperlukan.

Sekitar pukul 19.00 WITA, personel menemukan kendaraan Pick Up DH 8894 EG di Jembatan Baukama dan selanjutnya melakukan penghentian serta pemeriksaan terhadap kendaraan beserta muatan yang dibawanya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya 21 jerigen BBM jenis Solar dengan total volume kurang lebih 735 liter, yang kemudian diamankan dan dikawal menuju Mako Satgas untuk pendataan, dokumentasi, serta pemeriksaan lebih lanjut.

Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarhanud 14/PWY, Letkol Arh Rudi Afrika, S. Sos., menegaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga wilayah perbatasan sekaligus mencegah pemanfaatan jalur tidak resmi untuk aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan.

“Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dan melaksanakan patroli secara terukur di jalur-jalur yang berpotensi digunakan untuk kegiatan ilegal, dengan tetap mengedepankan prosedur keamanan dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Letkol Arh Rudi Afrika, S. Sos.

Dansatgas juga menyampaikan bahwa barang bukti dan pihak-pihak yang diamankan masih dalam proses pendalaman untuk memastikan asal-usul BBM, tujuan pengiriman, kepemilikan kendaraan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Berdasarkan informasi awal, BBM tersebut diduga berkaitan dengan seseorang berinisial M, sementara dua orang yang membawa kendaraan masing-masing berinisial DA, laki-laki 26 tahun, dan JD, laki-laki 32 tahun, sehingga status dan peran masing-masing masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Setibanya di Mako Satgas sekitar pukul 19.35 WITA, kendaraan beserta 21 jerigen BBM diamankan di tempat yang telah ditentukan dengan memperhatikan faktor keamanan karena BBM merupakan material yang mudah terbakar.

Dansatgas menekankan bahwa setiap penanganan terhadap barang bukti akan dilaksanakan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan, termasuk pendataan, dokumentasi, pemeriksaan dokumen kendaraan dan BBM, serta koordinasi dengan instansi penegak hukum dan instansi terkait apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Pendalaman juga diarahkan untuk mengetahui asal BBM, pihak pemilik, sumber pembelian atau penyaluran, tujuan pengiriman, serta kemungkinan adanya jaringan atau pola pengangkutan BBM melalui jalur tidak resmi menuju kawasan perbatasan.

Keberhasilan penggagalan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarhanud 14/PWY untuk memperkuat deteksi dini, meningkatkan pengawasan wilayah perbatasan, dan menjaga keamanan masyarakat serta kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.(Rony)