ATAMBUA, The East Indonesia – Aktivitas perdagangan internasional di perbatasan Negara Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste (RI-RDTL) menunjukkan sinyal positif yang melegakan.
Tidak hanya dari sisi volume logistik yang terus bergerak naik, tingkat kepatuhan para pelaku usaha angkutan barang terhadap aturan tonase jalan juga dilaporkan membaik secara signifikan sepanjang kuartal ketiga (Q3) tahun 2026.
Berdasarkan laporan terbaru dari Tempat Penimbangan Kendaraan Bermotor di Terminal Barang Internasional (TBI) Motaain, total kendaraan logistik yang melintas selama periode Juli hingga September 2026 mencapai 2.395 unit.
Rinciannya, arus keluar barang didominasi oleh 2.159 kendaraan ekspor, sementara arus masuk tercatat sebanyak 236 kendaraan impor.
Selain menjadi nadi utama pasokan barang antarnegara, fungsi pengawasan di gerbang perbatasan ini berhasil menekan angka pelanggaran kelebihan muatan (overload).
Melalui metode komparasi berat riil kendaraan terhadap Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI), grafik pelanggaran terpantau melandai dari bulan ke bulan.
Pada bulan Juli 2026, dari 690 truk ekspor yang diperiksa, persentase armada yang melanggar aturan muatan masih cukup tinggi, yakni di angka 42,5 persen (293 kendaraan).
Namun, kesadaran mulai terlihat pada Agustus, di mana angka overload menyusut menjadi 40,7 persen dari total 696 kendaraan yang melintas.
Puncaknya terjadi pada September 2026. Bulan penutup kuartal ketiga ini tidak hanya mencatatkan volume ekspor tertinggi dengan 773 kendaraan, tetapi juga membukukan rekor kepatuhan terbaik.
Sebanyak 65,3 persen atau 505 kendaraan dinyatakan lolos uji tonase karena bergerak sesuai kapasitas aman.
Kondisi ini menekan tingkat pelanggaran ekspor ke titik terendah triwulan ini, yaitu di angka 34,7 persen.
Kabar baik serupa juga datang dari sektor angkutan impor dimana kepatuhan armada dari arah Timor Leste melonjak drastis pada September hingga menyentuh 65,4 persen.
Angka ini menunjukkan lompatan besar jika dibandingkan dengan rapor merah di bulan Juli, saat tingkat kepatuhan muatan impor terpuruk di angka 3,8 persen.
Sementara itu, Pada Juli 2026, dari 80 kendaraan impor yang diperiksa, sebanyak 77 kendaraan atau 96,3 persen tercatat overload. Hanya tiga kendaraan yang memenuhi batas muatan.
Pada Agustus, jumlah kendaraan impor yang overload turun menjadi 45 unit atau 60 persen dari total 75 kendaraan.
Sementara pada September, dari 81 kendaraan impor yang diperiksa, sebanyak 53 kendaraan atau 65,4 persen telah sesuai batas muatan. Kendaraan yang mengalami overload turun menjadi 28 unit atau 34,6 persen.
Artinya, pelanggaran overload kendaraan impor turun signifikan dari 77 unit pada Juli menjadi 28 unit pada September 2026.
Untuk urus kendaraan barang di TBI Motaain membawa berbagai jenis komoditas dari Indonesia menuju Timor Leste.
Komoditas ekspor didominasi bahan bangunan seperti semen, besi dan batako, kemudian sembako, hasil bumi seperti tomat dan semangka, perlengkapan rumah tangga berupa mebel, spons dan springbed, serta pakaian.
Sementara itu, komoditas yang masuk dari Timor Leste antara lain kopi arabika, kopra, porang, kemiri dan biji gewang.
Kepala Terminal Barang Internasional (TBI) Motaain, Jeffry K. Ragawino, kepada media, Selasa, 6 Oktober 2026, menjelaskan bahwa pengawasan tonase menjadi bagian penting dalam memastikan kendaraan angkutan barang yang melintas memenuhi ketentuan.
Menurut Jeffry, pemeriksaan kendaraan tidak hanya bertujuan mengetahui jumlah kendaraan yang melintas, tetapi juga memastikan berat muatan tidak melebihi batas yang telah ditentukan.
“Pengawasan muatan ini penting untuk memastikan kendaraan yang melintas tetap memenuhi ketentuan dan tidak membawa beban melebihi batas yang diizinkan. Data yang ada menunjukkan adanya tren penurunan pelanggaran overload selama tiga bulan terakhir,” ujar Jeffry.
Dirinya menilai penurunan persentase pelanggaran menjadi sinyal positif bagi upaya meningkatkan kepatuhan para pengemudi maupun pelaku usaha angkutan barang yang menggunakan jalur perbatasan Motaain.
“Kami terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan barang. Harapannya, kepatuhan terhadap batas muatan semakin meningkat sehingga keselamatan perjalanan dan kondisi infrastruktur jalan di wilayah perbatasan dapat sama-sama dijaga,” pinta Jeffry Ragawino. (Ronny)

