Wednesday, October 21, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Kantah Badung Bersama Kejaksaan Lakukan Constatering Objek Tanah di Jimbaran

MANGUPURA, The East Indonesia – Kantor Pertanahan Kabupaten Badung bersama jajaran Kejaksaan dan perangkat kelurahan/desa melaksanakan kegiatan pencocokan (constatering) objek pertanahan di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan dan pencocokan kondisi objek pertanahan secara langsung di lapangan. Pelaksanaannya dilakukan dengan memeriksa kondisi fisik objek serta mencocokkannya dengan data dan dokumen pertanahan yang tersedia.

Kehadiran petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, jajaran Kejaksaan, serta perangkat kelurahan/desa menjadi wujud koordinasi lintas instansi dalam mendukung proses pemeriksaan objek pertanahan agar berjalan secara tertib dan akurat.

Melalui kegiatan constatering ini, pencocokan data fisik dengan dokumen pertanahan diharapkan dapat mendukung penanganan dan penyelesaian permasalahan pertanahan secara lebih terukur, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sinergi antarinstansi juga menjadi faktor penting dalam memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur, sekaligus mendukung kepastian hukum di bidang pertanahan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Badung berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak serta memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, berintegritas, dan terpercaya bagi masyarakat.

Melalui langkah tersebut, diharapkan penanganan persoalan pertanahan dapat berjalan semakin efektif dengan tetap mengedepankan ketelitian administrasi, akurasi data, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.***

Popular Articles