JAYAPURA, The East Indonesia — Kongres Bahasa Daerah 2026 digelar di Jayapura, Papua, untuk memperkuat pelindungan dan pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari identitas serta warisan budaya bangsa. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti membuka kongres tersebut pada Senin (19/10) dan menekankan pentingnya kebijakan berbasis data, kerja sama pemerintah pusat dan daerah, serta keterlibatan masyarakat dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah.
Kongres Bahasa Daerah tahun ini mengangkat tema “Perencanaan dan Implementasi Kebijakan Bahasa Daerah untuk Penguatan Jati Diri Bangsa ”. Mendikdasmen menilai tema tersebut menegaskan bahwa bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, melainkan warisan bangsa yang menyimpan identitas, sejarah, pengetahuan, dan kearifan mfasyarakat. Menurutnya, menjaga bahasa juga sama dengan menjaga ingatan kolektif, nilai-nilai kehidupan, serta keberlanjutan kebudayaan bangsa untuk generasi mendatang.
Mendikdasmen juga menyebutkan bahwa slogan kongres kali ini, “Pusaka Bahasa” menegaskan bahwa bahasa daerah merupakan rekaman hidup sejarah, filosofi, mitos, tradisi, dan kearifan lokal. “Pusaka Bangsa” menegaskan bahwa bahasa daerah menjadi bagian dari mozaik identitas nasional yang dibentuk oleh keberagaman suku dan budaya.
”Bahasa daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kebudayaan nasional yang tercantum pada amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Keberagaman bahasa, suku, dan budaya menjadi modal sosial sekaligus modal budaya yang memperkuat persatuan dan memperkaya kehidupan bangsa Indonesia,” ungkap Mendikdasmen.
Dalam konteks jumlah bahasa daerah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat sampai tahun 2019 Indonesia memiliki 718 bahasa daerah, yang 427 di antaranya berada di wilayah Pulau Papua. Angka tersebut menggambarkan betapa besarnya kekayaan bahasa yang dimiliki Indonesia, sekaligus menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga serta melestarikannya.
Mendikdasmen menyoroti tiga hal utama yang perlu menjadi perhatian dalam penguatan pelindungan bahasa daerah. Pertama, penyusunan kebijakan harus didasarkan pada data dan kebutuhan masyarakat. Kedua, pelaksanaan kebijakan perlu dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan melalui penguatan koordinasi pemerintah pusat dan daerah. Terakhir, ekosistem penutur dan pelestari bahasa harus diperkuat dengan menempatkan keluarga, sekolah, komunitas, tokoh adat, akademisi, media, dunia usaha, dan generasi muda sebagai mitra strategis.
”Oleh karena itu, Kemendikdasmen melalui Badan Bahasa, memiliki slogan Trigatra Bangun Bahasa. Yakni utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing. Masyarakat dapat mempelajari serta menjadi bukti bahwa bahasa daerah dapat menjadi milik bersama seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Mendikdasmen.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Gubernur Provinsi Papua, Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Papua dalam mendukung pelindungan, pelestarian, dan pengembangan bahasa daerah sebagai bagian penting dari warisan budaya bangsa. Dengan kekayaan bahasa daerah yang dimiliki, Aryoko menyebut Papua memiliki anugerah sekaligus tanggung jawab besar guna memastikan bahasa-bahasa daerah tetap hidup dan digunakan oleh masyarakat.
“Melalui kongres ini, kami berharap akan lahir langkah-langkah strategis dan konkret untuk memperkuat pelindungan bahasa daerah. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu meningkatkan koordinasi, menyusun program pelestarian yang berkelanjutan, serta mendorong penggunaan bahasa daerah dalam lingkungan keluarga, pendidikan, kegiatan adat, dan ruang publik sesuai konteksnya,” tutur Aryoko.
Bagi Pemerintah Provinsi Papua, upaya pelestarian bahasa daerah yang dilakukan oleh Kemendikdasmen sangat sejalan dengan visi pembangunan Papua yang cerdas, sejahtera, dan harmonis. Papua yang cerdas tidak hanya diwujudkan melalui peningkatan pengetahuan dan penguasaan teknologi, tetapi juga melalui pemahaman terhadap akar budaya.
“Kami ingin memastikan generasi muda dapat berkembang, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mampu bersaing di tingkat nasional maupun global tanpa kehilangan jati diri. Penguasaan bahasa asing dan kemajuan teknologi harus berjalan beriringan dengan kecintaan terhadap bahasa ibu, penghormatan terhadap adat, dan penghargaan terhadap kebudayaan daerah,” terangnya.
Selanjutnya, Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, mengatakan bahwa Kongres Bahasa Daerah 2026 ini merupakan hasil kolaborasi antara Badan Bahasa Kemendikdasmen bersama Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Provinsi Papua Barat, dan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP).
Pemilihan Papua sebagai lokasi penyelenggaraan memiliki makna penting karena Papua merupakan wilayah dengan keragaman bahasa daerah yang paling tinggi di Indonesia. Kegiatan ini berlangsung mulai 19 s.d. 22 Oktober 2026 di Jayapura dengan melibatkan 200 orang peserta meliputi unsur pemerintah pusat dan pemerintah daerah, pengambil kebijakan, akademisi, peneliti bahasa, pendidik, budayawan, sastrawan, tokoh adat, komunitas bahasa, BP3OKP, serta generasi muda.
“Melalui gelaran ini kami berharap akan lahir rekomendasi kebijakan bahasa daerah yang memuat arah strategis, prioritas program, dan usulan langkah implementasi di tingkat pusat maupun daerah. Dan juga penguatan komitmen dan sinergi antarpemangku kepentingan, identifikasi praktik baik, rumusan tindak lanjut yang terukur, dan penguatan kesadaran publik mengenai pentingnya bahasa daerah sebagai unsur pembentuk identitas dan penguatan kebinekaan bangsa,” tutup Hafidz Muksin.


