SINGARAJA, The East Indonesia – Lomba Cerdas Cermat antar perangkat desa se-Kabupaten Buleleng dengan tema “Cerdas Regulasi Tegas Antikorupsi” serangkaian memperingati HUT ke-422 Kota Singaraja telah memasuki babak semifinal dan final. Bertempat di Aula SMKN 3 Singaraja, Kamis (26/3), Sebanyak 9 perwakilan desa terbaik dari masing-masing kecamatan beradu pengetahuan untuk menjadi yang terbaik, diantaranya Pemdes Pelapuan, Sembiran, Jagaraga, Gesing, Tinga-tinga, Tamblang, Mayong, Nagaseoaha, dan Panji.
Sebelumnya, babak penyisihan telah dilaksanakan pada Kamis, 12 Maret 2026 di kantor kecamatan masing-masing, yang diikuti oleh seluruh desa di Kabupaten Buleleng.
Bupati Buleleng dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten I Sekda Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, mengajak seluruh peserta untuk memaknai kegiatan ini sebagai bagian dari peningkatan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan secara akuntabel dan berintegritas.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Buleleng, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia dan seluruh peserta. Lomba ini bukan sekadar ajang adu pengetahuan, tetapi juga menjadi cerminan kesiapan perangkat desa sebagai garda terdepan dalam mengawal amanah rakyat,” ujarnya.
Ia menegaskan, desa saat ini bukan lagi sebagai objek, melainkan subjek pembangunan. Dengan besarnya dana desa dan alokasi dana desa yang dikelola, diperlukan tanggung jawab besar dalam pengelolaannya agar berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta mampu mendorong kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut disampaikan, pemahaman terhadap regulasi menjadi hal krusial untuk mencegah kesalahan administrasi yang dapat berimplikasi hukum. Selain itu, penanaman nilai-nilai antikorupsi harus menjadi bagian dari budaya kerja aparatur desa.
“Kami ingin desa di Buleleng tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga bersih dari korupsi. Transparansi harus menjadi kebutuhan, bukan lagi beban,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng, I Putu Karuna, menjelaskan bahwa lomba ini bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat desa dalam tata kelola pemerintahan, khususnya pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
“Melalui lomba ini, kita ingin memastikan aparat desa memahami tata kelola keuangan yang benar, sehingga setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Karuna menegaskan, pemahaman yang baik terhadap regulasi diharapkan mampu mencegah munculnya anggaran yang tidak jelas atau program yang tidak tepat sasaran. Dengan demikian, potensi praktik korupsi di tingkat desa dapat diminimalisir.
“Jangan sampai ada lagi program yang tidak menyentuh kepentingan masyarakat. Setiap anggaran harus digunakan untuk hal-hal yang benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan, kegiatan ini menjadi salah satu upaya preventif dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan desa. Ke depan, selain lomba serupa, pihaknya akan terus melakukan pembinaan dan edukasi guna memperkuat kapasitas aparatur desa.
“Tujuan akhirnya adalah mencegah korupsi dan memastikan seluruh program desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Saya harap pemenang lomba ini bisa jadi percontohan sebagai desa anti korupsi” pungkasnya.

