ATAMBUA, The East Indonesia – Pelayanan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua, Kabupaten Belu, mengalami gangguan di sektor poliklinik selama empat hari terakhir, terhitung sejak 7 April hingga Jumat, 10 April 2026.
Sebanyak 18 dokter spesialis yang melibatkan seluruh jajaran dokter spesialis, mulai dari 9 PNS, 4 tenaga kontrak, 3 PPPK, hingga 2 CPNS melakukan aksi penutupan Poli sebagai bentuk protes atas kebijakan tunjangan daerah.
Pemicu utama aksi ini adalah mandegnya pembayaran insentif dari Pemerintah Daerah (Pemda) Belu sejak Januari 2026.
Ketegangan memuncak saat regulasi terbaru diterbitkan, di mana Pemda menerapkan sistem range berdasarkan masa kerja.
SK yang baru diberikan pada tanggal 7 April 2026 ternyata membedakan nilai besaran berdasarkan sistem insentif daerah berbasis masa kerja yang dinilai diskriminatif.
Jika pada tahun 2025 para spesialis menerima insentif daerah sebesar Rp35 juta, kini angka tersebut merosot drastis menjadi Rp7,5 juta untuk masa kerja 0-3 tahun, Rp12,5 juta untuk 3-8 tahun, dan maksimal Rp15 juta bagi mereka yang telah mengabdi di atas 8 tahun.
Merespons krisis pelayanan publik ini, DPRD Belu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi di Ruang Rapat Paripurna pada Jumat, 10 April 2026.
RDP lintas komisi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Belu, Theodorus Manehitu Djuang didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Belu, Januaria Awalde Berek.
RDP ini dihadiri oleh Bupati Belu, Wakil Bupat Belu, Pj. Sekda Kabupaten Belu, PLT Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, PLT Kepala BPKAD Kabupaten Belu, Direktur RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua dan para Dokter Spesialis yang bekerja di RSUD Atambua.
Rapat tersebut menjadi krusial untuk mencari jalan tengah antara keterbatasan anggaran daerah dan hak kesejahteraan tenaga medis, demi memastikan ribuan masyarakat Belu tidak kehilangan akses terhadap layanan kesehatan spesialis.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi DPRD Kabupaten Belu terkait kisruh pelayanan di RSUD Mgr. Gabriel Manek SVD Atambua mengungkap beberapa fakta.
Para dokter spesialis yang sempat disorot karena penutupan poli akhirnya buka suara dan menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.
dr. Yosef Samon Sugi, Sp.PD, mewakili rekan-rekan dokter spesialis, menegaskan bahwa tidak ada niat untuk tidak menghormati Wakil Bupati Belu. Ia menjelaskan bahwa akar permasalahan adalah miskomunikasi dengan manajemen RSUD dan keterlambatan penerbitan SK, di mana mereka baru mendapatkan kepastian pada bulan April 2026.
“Saya atas nama pribadi dan juga teman teman dokter spesialis Kami mohon maaf yang sebesar besarnya atas kejadian ini. Jujur kami tidak bermaksud untuk tidak menghargai Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati. Cuma memang semua berawal dari miss komunikasi Antara kami dan manajemen (RSUD Mgr Gabriel Manek SVD Atambua) sehingga terjadi seperti ini. Kami juga ingin sebenarnya untuk menyelesaikan ini cukup sampai di rumah sakit saja. Cuma memang kami menunggu berbulan-bulan dan belum jawaban sehingga waktu tanggal 7 (April 2026) itu baru kami mendapatkan SK ini,” pinta pria yang akrab disapa dokter Oscar.
Ditambahkan, “Kami mau bertemu dengan pak Direktur (RSUD Mgr Gabriel Manek SVD Atambua), Kami menunggu pak direktur di Aula Rumah Sakit sehingga mohon maaf yang sebesar besarnya Poli Kami tutup dulu. Tapi sebelum kami melakukan itu, Semua kami sudah absen, Kami sudah periksa pasien di ruangan, yang di IGD ini sudah kami tangani hingga yang operasi sudah kami tangani semua. Nah, setelah ada penutupan satu hari itu kami tunggu sampai siang baru pak direktur muncul bertemu dengan kami dan malamnya baru muncul SK.”
Terkait isu nominal, dokter Oscar meluruskan bahwa fokus mereka bukan pada uang, melainkan keadilan dalam pembagian hak berdasarkan masa kerja.
Ia mengkhawatirkan dampak panjang jika terjadi diskriminasi, yang bisa membuat dokter spesialis lain enggan bertugas di Belu.
“Kami tidak pernah mengharapkan untuk masalah berapa nominal ini. Kami juga mengerti. Kami tidak mempermasalahkan nominal ini. Kami hanya minta supaya masalah pembayaran berdasarkan lama kerja ini disamaratakan supaya tidak ada diskriminasi diantara kami karena kami ini semua saudara sekandung. Begitu kami semua satu dapat sekian, semua dapat sekian,” tutur Dokter Oscar.
Di tempat yang sama, dr. Madeline J. Langgar, Sp.OG, menyampaikan kekecewaannya atas tidak dihargainya kerja keras tim medis.
“Saya operasi sampai jam 11 malam, dr. Sieny menginkubasi pasien sampai jam 1 pagi. Kami bekerja meski hak tidak dihargai, sementara untuk berbicara saja, Direktur tidak mau. Kami menutup satu pintu (poli) hanya agar bisa bertemu dan mendapat jawaban,” ungkap dr. Madeline.
Sementara itu, dr. Emmanuel Kasmantino, Sp.An-TI, membantah keras tudingan bahwa para dokter spesialis mengancam mogok kerja.
“Kami tidak pernah melakukan ancaman mogok. Kami tetap melayani. Baik dari Tanggal 7 dan 8 April, pelayanan operasi dan ICU tetap berjalan. Kami menutup Poli ini hanya untuk supaya kami punya waktu untuk setidaknya bertemu dengan bapak Bupati,” tegas dr. Emmanuel.
Setelah mendengar penyampaian dari perwakilan Dokter Spesialis, RDP ini berjalan cukup aman dan berlangsung alot.
Berbagai pendapat dari Pihak Pemerintah maupun DPRD Belu semuanya berlangsung baik.
Para Dokter Spesialis pun menegaskan akan kembali membuka Poli di RSUD Mgr Gabriel Manek SVD Atambua dan melayani seperti sediakala mulai Sabtu, 11 April 2026.
Terkait hak tunjangan daerah kepada para Dokter Spesialis, dalam RDP lintas komisi tidak menemui kata sepakat tentang angka maupun kesamaan nominal tanpa adanya perbedaan range.
Selain itu, Pimpinan DPRD Belu memerintahkan Komisi 3 DPRD Belu untuk melakukan pemeriksaan ke RSUD Mgr Gabriel Manek SVD Atambua. (Ronny)


