ATAMBUA, The East Indonesia – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) memperkuat komitmen pembangunan di wilayah perbatasan dengan menyepakati peningkatan kuota bantuan bedah rumah atau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026.
Pertemuan strategis yang digelar di Pontianak pada 2 Maret 2026 lalu, yang ditindaklanjuti dalam serangkaian pertemuan lanjutan, menghasilkan draf kesepakatan bersama (MoU) untuk memperbaiki 15.000 unit RTLH di seluruh Indonesia.
Angka ini merupakan update dari usulan awal 10.000 unit, yang kemudian disesuaikan pada 20 April 2026 menjadi 15.000 unit di area kerja BNPP.
Selain bantuan fisik, kolaborasi ini juga menyepakati sinergi dengan Program Permodalan Nasional Madani (PNM) guna mendorong ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Belu, Jules C. M. A. Ando, SE yang akrab disapa Cons Ando saat dikonfirmasi awak media ini pada Senin, 4 Mei 2026, mengatakan bahwa Kabupaten Belu menjadi salah satu fokus utama dalam program ini.
“Untuk Kabupaten Belu, awalnya diusulkan 1.275 unit dari 7 kecamatan perbatasan. Namun, karena dibagi ke seluruh kabupaten perbatasan di Indonesia, Kabupaten Belu mendapat alokasi sementara sebanyak 750 unit. Alokasi ini diperuntukkan bagi 30 desa di 7 kecamatan yang berbatasan langsung maupun desa akses utama ke Republik Demokratik Timor Leste,” jelas Cons Ando.
Kepala BPPD Kabupaten Belu ini juga menjelaskan bahwa berdasarkan usulan pembagian kuota akan disesuaikan dengan profil calon penerima manfaat berdasarkan data Desil 1 hingga Desil 4. Penekanan khusus diberikan pada kelompok Desil 1 yang masuk kategori miskin ekstrem.
“Pembagian kuotanya tidak sama, disesuaikan dengan data calon penerima manfaat, baik itu Desil 1 hingga Desil 4. Fokus utama adalah Desil 1, miskin ekstrem, sementara Desil 3 hingga 4 untuk masyarakat yang rata-rata sudah berpenghasilan. Bantuan ini berbasis swadaya, artinya ada partisipasi aktif dari masyarakat,” pintanya.
Cons Ando mengatakan bahwa Program ini diharapkan mampu menjawab salah satu visi misi Bupati dan Wakil Bupati Belu dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Perbatasan.
Disebutkan juga bahwa proses verifikasi dan validasi (verval) data calon penerima dilakukan dengan ketat melalui aplikasi Sibaru secara by name by address untuk memastikan sasaran tepat.
“Nanti kami akan secara bersama melakukan verifikasi lapangan (verval) satu per satu. Syarat utamanya adalah sasaran harus tepat dan pembangunan dilakukan di lahan milik masyarakat sendiri,” imbuh Cons Ando.
Ditambahkan, “Beberapa waktu lalu Kami baru melakukan koordinasi via Zoom bersama Pak Wakil Bupati. Saat ini kami masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) untuk selanjutnya dilakukan pelaksanaannya bagi masyarakat,” tutupnya. (Ronny)


