Monday, May 25, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Tangkapan Kecil, Intel Kodim Belu Nyatakan Komitmen Berantas Penyelundupan dalam Penggagalan Ballpress

ATAMBUA, The East Indonesia – Personel Unit Intelijen Kodim 1605/Belu bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan penyelundupan 4 karung pakaian bekas impor (ballpress) di Gudang Bus Sinar Gemilang, wilayah Kuburan Cina Motabuik, pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.

Barang ilegal tersebut rencananya akan diselundupkan keluar dari Kabupaten Belu menuju Kota Kupang menggunakan armada jasa angkutan umum penumpang.

Keberhasilan ini sempat memicu spekulasi mengingat volume tangkapan yang relatif kecil, muncul pertanyaan di tengah masyarakat apakah operasi ini merupakan komitmen hukum yang konsisten atau sekadar operasi cipta kondisi untuk menunjukkan eksistensi.

Menanggapi hal tersebut, Dandim 1605/Belu melalui Pasi Intel Kapten Inf Marselus Tobu membantah cipta kondisi.

Dirinya mengatakan bahwa penindakan ini adalah bukti dalam memberantas aktivitas ilegal di perbatasan

“Komitmen nyata e, cipta kondisi untuk apa lagi, makanya barang belum serahkan ke Bea Cukai supaya kami telusuri benar-benar dulu barang tersebut, pastinya modus ini sudah sering dilakukan karena ballpres tersebut isi dalam karung yang baru,” ujar Kapten Marselus Tobu saat dikonfirmasi, Minggu malam (24/5/2026).

Kapten Tobu menambahkan, modus menyelundupkan pakaian bekas ke dalam karung baru disinyalir kuat sudah sering dilakukan untuk mengelabui petugas di lapangan.

Guna mengungkap jaringan ini, pihak intelijen masih terus melakukan penyelidikan mendalam.

Hingga saat ini, Kapten Marselus Tobu menyampaikan aparat belum mengantongi identitas pasti maupun nama pemilik dari barang selundupan tersebut.

“Belum sama sekali untuk nama siapa pemiliknya, untuk penyerahan nanti tunggu saatnya setelah dalami dan waktu belum ditentukan, barang tersebut pastinya tidak dikembalikan dan saatnya nanti akan serahkan ke instansi yang berkaitan dengan barang tersebut yaitu Bea Cukai,” tegasnya.

Untuk diketahui bahwa Personel Unit Intelijen Kodim 1605/Belu bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dilaporkan berhasil menggagalkan penyelundupan 4 karung pakaian bekas impor (ballpress).

Barang ilegal tersebut dicegat saat hendak diselundupkan keluar dari Kabupaten Belu menuju Kota Kupang.

Keberhasilan penangkapan ini memperpanjang daftar penindakan terhadap komoditas pakaian bekas impor yang marak melintasi jalur tikus perbatasan RI-Timor Leste.

Kendati demikian, volume tangkapan yang relatif kecil ini memicu spekulasi di kalangan pengamat lokal: Apakah ini bukti penegakan hukum yang konsisten, atau sekadar operasi cipta kondisi untuk menunjukkan eksistensi di mata publik?

Ballpres sebanyak 4 karung itu ditemukan Intelijen TNI di Gudang Bus Atambua – Kupang Sinar Gemilang di wilayah kuburan Cina Motabuik pada Minggu 24 Mei 2026 sekitar jam 12 siang.

Pasiintel Kodim 1605 Belu, Kapten Marselus Tobu yang dikonfirmasi membenarkan penggagalan ini dan mengatakan bahwa barang selundupan tersebut telah diamankan di Kodim 1605/Belu.

4 ballpres tersebut setelah dicek memiliki kode tertentu.

“Kode A61 pelangi 3 bal, A48 Pelangi 1 bal,” tandas Kapten Tobu. Jelas Tobu saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut soal siapa siapa pemilik dan siapa penerimanya.

Jelas Tobu saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut soal siapa siapa pemilik dan siapa penerimanya.

Pengungkapan penyelundupan dengan modus menggunakan kendaraan jasa angkutan umum penumpang ini untuk kedua kalinya.

Sebelumnya pada Kamis 12 Maret 2026 di wilayah Desa Dualaus, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Satgas Yonarmed 12 Kostrad berhasil menggagalkan 21 ballpres yang dibawa bus Sinar Gemilang ke Kupang.

Penyelundupan menggunakan bus Atambua – Kupang Sinar Gemilang terbilang modus baru para penyelundup dan selalu luput dari operasi intelijen sebab tidak dicurigai.

Kapten Tobu menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penyelidikan aktivitas ilegal di perbatasan Indonesia – Timor Leste khususnya wilayah Kodim Belu.

Sementara itu pemilik atau bos Sinar Gemilang yang dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan atau klarifikasi. (Ronny)

Popular Articles