SINGARAJA, The East Indonesia – Menindaklanjuti surat permohonan audiensi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha (DPM FHIS Undiksha), Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya, SM menerima kehadiran para pengurus mahasiswa tersebut di Gedung Dewan Buleleng, Senin, (22/6/2026).
Carles Parlindungan Harefa, Ketua DPM FHIS Undiksha menyampaikan tujuan audensi terkait hasil kajian akademis dari DPM FHIS berkaitan dengan RUU Polri dan kebijakan BBM, menyerap informasi serta membangun komunikasi konstruktif dalam mengawal kebijakan publik yang berpihak pada rakyat.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan mahasiswa memaparkan pandangan serta keresahan mereka mengenai disahkannya RUU Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) serta kebijakan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Pemerintah Pusat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Buleleng menegaskan bahwa meskipun ini merupakan ranah kebijakan nasional, masyarakat di daerah memiliki hak penuh untuk menyuarakan aspirasi mereka. Ia berkomitmen akan meneruskan hasil kajian ini ke tingkat legislatif pusat.
Selain membahas RUU Polri, isu penyesuaian harga BBM menjadi fokus utama dalam diskusi interaktif tersebut. Ketua DPRD Ngurah Arya menjelaskan bahwa situasi global seperti ketegangan geopolitik menjadi salah satu pemicu kelangkaan pasokan energi, yang berimbas pada melonjaknya biaya subsidi serta melemahnya nilai tukar mata uang rupiah.
“Dampaknya tentu sangat dirasakan oleh masyarakat. Kenaikan harga BBM berpengaruh langsung terhadap harga kebutuhan pokok, biaya transportasi, hingga berbagai sektor ekonomi lainnya. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis dari pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi daya beli masyarakat,” ujar Ngurah Arya.
Terkait usulan mahasiswa mengenai pengawasan ketat terhadap distribusi BBM di lapangan agar tepat sasaran, pimpinan dewan mengakui hal tersebut cukup sulit dilakukan dan rentan penyimpangan karena faktor situasional. Namun, ia menekankan pentingnya pengawasan bersama.
Di akhir audiensi, Ketua DPRD Ngurah Arya menyampaikan apresiasi atas kepedulian, sikap kritis, dan kedewasaan mahasiswa DPM FHIS Undiksha dalam menyikapi berbagai isu kebijakan publik. Ia menilai penyampaian aspirasi melalui forum audiensi dan dialog merupakan bentuk partisipasi demokrasi yang positif, karena mahasiswa dapat menyampaikan pandangan dan hasil kajiannya secara santun, argumentatif, serta konstruktif tanpa harus turun ke jalan.(Wis)
Ketua DPRD Buleleng Terima Audiensi DPM FHIS Undiksha Terkait RUU Polri dan BBM


