Monday, July 13, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Oknum Wartawan Asal Depok Ditangkap Polsek Kuta Bali

DENPASAR, The East Indonesia – Seorang oknum wartawan berinisial FVK (39) asal Depok Jawa Barat, ditangkap Polsek Kuta Bali di Bali Sun Tropical Hotel & Spa, Jalan Lebak Bene, Legian, pada Sabtu (11/07/2026) sekitar pukul 21.30 waktu setempat. FWK yang mengaku sebagai wartawan itu diduga mengancam dan menganiaya tamu hotel dengan Brass Knuckle.

“Peristiwa tersebut melibatkan dua tamu hotel, yakni Aji Amil Arief Yusman (36), warga Jakarta Barat, bersama rekannya Fadel Muhammad Fahlevi (26), warga Palembang, sebagai korban. Sementara terlapor diketahui berinisial FVK (39), warga Kota Depok, Jawa Barat yang mengaku bekerja sebagai seorang wartawan,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya dalam keterangan resminya, Sabtu (12/07/2026).

Menurut Gede Adi, peristiwa bermula ketika korban sedang berbincang bersama adiknya di depan kamar hotel. Saat itu, terlapor memanggil korban dan sempat bertanya, “Abang artis ya?” yang dijawab korban hanya mirip. Percakapan tersebut kemudian berubah menjadi adu mulut setelah terlapor melontarkan ejekan.

Situasi semakin memanas hingga korban melempar sebuah asbak ke arah dekat kamar terlapor. Tak lama berselang, terlapor keluar kamar sambil mengucapkan kata-kata kasar dan diduga mengancam korban agar meninggalkan hotel. Terlapor juga diduga membawa pecahan botol kaca dan brass knuckle yang terpasang di tangan kirinya sambil mengeluarkan ancaman pembunuhan.

Petugas keamanan hotel, I Made Budhi Adnyana, yang mendapat laporan dari petugas front office segera menuju lokasi. Saat tiba di area kolam renang depan kamar 104, petugas keamanan hotel melihat kedua pria masih terlibat adu mulut.

“Menurut keterangan saksi, terlapor terus berusaha mendekati korban untuk melakukan pemukulan sambil mengenakan brass knuckle berwarna biru dan mengucapkan ancaman. Security kemudian berhasil memisahkan kedua belah pihak dan mengarahkan mereka kembali ke kamar masing-masing. Di lokasi juga ditemukan pecahan asbak yang diduga berasal dari keributan tersebut,” jelas Gede Adi.

Petugas keamanan hotel kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta. Aparat kepolisian mengamankan terlapor ke Mapolsek Kuta.

“Dalam proses penanganan perkara, terlapor datang ke Polsek Kuta bersama rekannya dengan membawa sebotol minuman beralkohol dan mengaku sebagai seorang wartawan. Saat berada di Mapolsek Kuta, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, turut hadir untuk memastikan situasi tetap kondusif serta meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang berlangsung,” tutur Gede Adi.

Saat diminta menunjukkan kartu identitas pers, terlapor menyampaikan bahwa kartu tersebut berada di kamar hotel. Meski telah diimbau agar tidak melakukan perekaman di lingkungan Mapolsek, terlapor tetap merekam situasi di sekitar kantor polisi.

Penyidik Polsek Kuta kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Denpasar untuk melakukan tes urine terhadap terlapor. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kandungan Benzodiazepine, yakni golongan obat penenang (sedatif).

Hingga saat ini, penyidik belum dapat meminta keterangan oknum wartawan tersebut, karena kondisi terlapor masih dipengaruhi alkohol. Penyidik juga mendalami informasi bahwa sehari sebelumnya, pada Jumat (10/7/2026), terlapor bersama rekannya sempat mendatangi Mapolresta Denpasar dan melakukan perekaman video di Satpas SIM Polresta Denpasar.

“Informasi tersebut masih didalami sebagai bagian dari proses penyelidikan dan tidak berkaitan langsung dengan perkara dugaan pengancaman dan penganiayaan yang kini sedang ditangani,” pungkas Gede Adi.

Popular Articles